Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berknalpot Brong Kena Tilang Polisi di Sekolah

Bali Tribune/ RAZIA – Petugas Satlantas Polres Gianyar razia knalpot brong.



Balitribune.co.id | Gianyar - Memerangi pengendara motor yang berknalpot brong, benar-benar masif digelar jajaran kepolisian. Di Gianyar, Polsek Sukawati bahkan langsung menyambangi SMA Negeri I Sukawati, Selasa (30/1/2024). Sasarannya mengarah ke para siswa yang baru tiba di parkiran sekolah dan siswa terjaring dan langsung ditindak.

 

Memang, salah satu kebiasaan buruk dari para remaja adalah melanggar dan tidak menaati aturan lalu lintas yang baik dan benar. Seperti yang dilakukan para siswa SMAN I Sukawati, dari razia yang dilakukan jajaran Polsek Sukawati,  banyak siswa yang didapati  membandel. Hasil dari penindakan tersebut, ada  motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan alias brong pun kena tilang. Demikian pula yang tidak mengenakan helm

 

Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi mengatakan tujuan dari penertiban ini untuk membuat efek jera sehingga para pelajar tidak mengulangi pelanggaran tersebut. "Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250.000." ungkapnya.

 

Disebutkan, kedatangan jajarannya untuk menggelar Razia kendaraan berknalpot racing (brong) milik siswa memang tidak dinyana pelajar setempat. Sejumlah kendaraan berknalpot brong terjaring, ditindak tegas  diberikan penyuluhan. "Razia ini dilaksanakan menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait maraknya siswa yang menggunakan sepeda motor bising dan menggangu ketertiban umum," terangnya.

 

Kepada pelajar yang sepeda motornya terjaring langsung diperintahkan menggantinya dengan knalpot standar. Sedangkan barang bukti knalpot brong diamankan di Mapolsek. “Usai melakukan razia anggota memberikan sosialisasi kepada pelajar agar menggunakan knalpot standar dan tidak lagi menggunakan knalpot bising,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.