Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berknalpot Brong Kena Tilang Polisi di Sekolah

Bali Tribune/ RAZIA – Petugas Satlantas Polres Gianyar razia knalpot brong.



Balitribune.co.id | Gianyar - Memerangi pengendara motor yang berknalpot brong, benar-benar masif digelar jajaran kepolisian. Di Gianyar, Polsek Sukawati bahkan langsung menyambangi SMA Negeri I Sukawati, Selasa (30/1/2024). Sasarannya mengarah ke para siswa yang baru tiba di parkiran sekolah dan siswa terjaring dan langsung ditindak.

 

Memang, salah satu kebiasaan buruk dari para remaja adalah melanggar dan tidak menaati aturan lalu lintas yang baik dan benar. Seperti yang dilakukan para siswa SMAN I Sukawati, dari razia yang dilakukan jajaran Polsek Sukawati,  banyak siswa yang didapati  membandel. Hasil dari penindakan tersebut, ada  motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan alias brong pun kena tilang. Demikian pula yang tidak mengenakan helm

 

Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi mengatakan tujuan dari penertiban ini untuk membuat efek jera sehingga para pelajar tidak mengulangi pelanggaran tersebut. "Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250.000." ungkapnya.

 

Disebutkan, kedatangan jajarannya untuk menggelar Razia kendaraan berknalpot racing (brong) milik siswa memang tidak dinyana pelajar setempat. Sejumlah kendaraan berknalpot brong terjaring, ditindak tegas  diberikan penyuluhan. "Razia ini dilaksanakan menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait maraknya siswa yang menggunakan sepeda motor bising dan menggangu ketertiban umum," terangnya.

 

Kepada pelajar yang sepeda motornya terjaring langsung diperintahkan menggantinya dengan knalpot standar. Sedangkan barang bukti knalpot brong diamankan di Mapolsek. “Usai melakukan razia anggota memberikan sosialisasi kepada pelajar agar menggunakan knalpot standar dan tidak lagi menggunakan knalpot bising,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.