Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkomitmen Dalam Pemenuhan HAM, Jembrana Raih Penghargaan

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menerima penghargaan Kabupaten Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).dari Kemenkumham.

balitribune.co.id | NegaraMemasuki penghujung 2022, Kabupaten Jembrana kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini bumi makepung dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan penghargaan ini diharapkan seluruh komponen penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM (P5HAM).

Serangkaian peringatan Hari HAM se-Dunia Ke-74 Kabupaten Jembrana mendapatkan penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dr. Mualimin Abdi  kepada Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna di Jakarta Pusat pada Senin (12/12. Penyerahan penghargaan ini disaksikan Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto

Penghargaan ini diberikan atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM (P5HAM). Penghargaan ini diberikan kepada intansi pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat yang termasuk dalam kategori tersebut.  Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyatakan segala capaian yang telah diraih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja.

Menurutnya capain tersebut harus menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta,“ ujarnya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly. Pihaknya menyebut Kemenkumham mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program tersebut.

Kebijakan dan program tersebut seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, PRISMA HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus - kasus dugaan pelanggaran HAM supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut. Pihaknya pun mengajak seluruh komponen baik di pusat hingga di daerah ikut serta berperan aktif dalam pemenuhan HAM di Indonesia.

"Saya mohon kepada unsur pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah, baik yang mendapatkan maupun yang belum mendapatkan penghargaan untuk bersama-sama melaksanakan secara konsisten apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara terhadap HAM", jelasnya. Atas penghargaan tersebut, Wabup Patriana Krisna berharap penghargaan yang didapatnya, menjadi salah satu pemicu semangat sinergitas Pemkab Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan yang menjunjung tinggi HAM.

Salah satunya dengan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik atau masyarakat. Pihaknya juga menyatakan penghargaan ini sebagai bukti kemajuan dan merupakan bukti upaya pemenuhan HAM di Kabupaten Jembrana, baik oleh pemerintah daerah, leading sector terkait serta masyakarat Jembrana, "saya harap penghargaan ini bisa menjadi pemicu bagi kita semua di Pemkab Jembrana agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan setiap program maupun kebijakan - kebijakannya," tandasnya. 

wartawan
PAM

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.