Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkomitmen Dalam Pemenuhan HAM, Jembrana Raih Penghargaan

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menerima penghargaan Kabupaten Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).dari Kemenkumham.

balitribune.co.id | NegaraMemasuki penghujung 2022, Kabupaten Jembrana kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini bumi makepung dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan penghargaan ini diharapkan seluruh komponen penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM (P5HAM).

Serangkaian peringatan Hari HAM se-Dunia Ke-74 Kabupaten Jembrana mendapatkan penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dr. Mualimin Abdi  kepada Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna di Jakarta Pusat pada Senin (12/12. Penyerahan penghargaan ini disaksikan Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto

Penghargaan ini diberikan atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM (P5HAM). Penghargaan ini diberikan kepada intansi pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat yang termasuk dalam kategori tersebut.  Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyatakan segala capaian yang telah diraih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja.

Menurutnya capain tersebut harus menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta,“ ujarnya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly. Pihaknya menyebut Kemenkumham mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program tersebut.

Kebijakan dan program tersebut seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, PRISMA HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus - kasus dugaan pelanggaran HAM supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut. Pihaknya pun mengajak seluruh komponen baik di pusat hingga di daerah ikut serta berperan aktif dalam pemenuhan HAM di Indonesia.

"Saya mohon kepada unsur pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah, baik yang mendapatkan maupun yang belum mendapatkan penghargaan untuk bersama-sama melaksanakan secara konsisten apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara terhadap HAM", jelasnya. Atas penghargaan tersebut, Wabup Patriana Krisna berharap penghargaan yang didapatnya, menjadi salah satu pemicu semangat sinergitas Pemkab Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan yang menjunjung tinggi HAM.

Salah satunya dengan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik atau masyarakat. Pihaknya juga menyatakan penghargaan ini sebagai bukti kemajuan dan merupakan bukti upaya pemenuhan HAM di Kabupaten Jembrana, baik oleh pemerintah daerah, leading sector terkait serta masyakarat Jembrana, "saya harap penghargaan ini bisa menjadi pemicu bagi kita semua di Pemkab Jembrana agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan setiap program maupun kebijakan - kebijakannya," tandasnya. 

wartawan
PAM

Menpan-RB Harapkan MPP Badung Bisa Dukung Program Kebijakan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Mangupura - Pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Badung mendapat apresiasi penuh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. Mengingat semua fasilitas yang diberikan sangat membantu masyarakat setempat dengan mudah.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Penanganan Sampah Selalu Gagal, Bupati Badung Ancam Batalkan Pembelian Incinerator di 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung di Denpasar benar-benar membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kelimpungan. Pasalnya, pemerintah terkaya di Bali ini belum mampu mengolah sampahnya secara mandiri. Selama ini pembuangan sampah-sampah Gumi Keris masih mengandalkan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Karya Pelebon Ni Jero Sumiarsa, Ibunda Wali Kota Denpasar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon Ni Jero Samiarsa, ibunda dari Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode Tahun 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berlangsung khidmat pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8). Bahkan, puncak karya tersebut turut dihadiri Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Sebut Okupansi Hotel di Seluruh Bali Tembus 65 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali mencatat rata-rata tingkat hunian atau okupansi kamar hotel di seluruh Bali saat periode liburan musim panas tahun 2025 ini mencapai 60 hingga 65 persen. Bahkan beberapa hotel mencatatkan okupansi hingga diatas 90 persen. Demikian disampaikan Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di Denpasar baru-baru ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Ngamuk di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Amankan Bule Depresi, jajaran Polsek Ubud libatkan sejumlah personel. Syukurnya, bule yang sebelumnya ngamuk dan membawa pisau itu bersedia pindah dan dijemput temannya.

Selain ngamuk di penginapan, warga negara asal Australia ini sempat merusak dan melempar sejumlah barang ke tengah sawah serta menyeter motor parkir di pinggir gang di Jalan Bisma Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.