Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkompetisi Dengan Sekolah Negeri, Sekolah Swasta Diminta Tanamkan Toleransi

Bali Tribune/BPMPS - Pengelola sekolah swasta yang tergabung dalam BMPS Kabupaten Jembrana dilantik, Kamis (3/11/22).


Tbalitribune.co.id | Negara - Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, sekolah-sekolah swasta di Jembrana berupaya tetap menunjukkan eksistensi. Melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Jembrana, pengelola sekolah swasta di Jembrana berharap bisa terus mensejajarkan diri dengan sekolah swasta.
 
 BMPS Kabupaten Jembrana menjadi wadah berhimpunnya pengelola sekolah swasta yang ada di Jembrana. Setelah pembentukan kepengurusan, Pengurus BMPS Kabupaten Jembrana dilantik oleh Ketua BMPS Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra, Kamis (3/11/2022). 
 
I Ketut Udara Narayana kembali terpilih memimpin BMPS Kabupaten Jembrana. Pihaknya berharap agar kedepannya sekolah swasta yang ada di Jembrana bisa terus bangkit dan berkompetisi secara sehat dengan sekolah negeri yang ada. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, maka dipastikan visi misi sekolah swasta untuk ikut mencerdaskan anak bangsa bisa tercapai terutama di Kabupaten Jembrana, ucapnya. 
 
Begitupula Ketua BMPS Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra menyakini kepengurusan BMPS Kabupaten Jembrana kedepannya mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik untuk ikut mencerdaskan anak bangsa. Apalagi tujuan dari visi misi utama tetap berkomitmen dalam upaya menjadikan anak bangsa berkualitas dan unggul.
 
Pihaknya meminta sekolah swasta di Jembrana tetap solid dalam memajukan dunia pendidikan dan mencerdaskan generasi muda. Kami di BMPS Provinsi Bali mengapresiasi semangat, dedikasi dan loyalitas para pendiri serta pengurus perguruan swasta di Kabupaten Jembrana untuk senantiasa ikut bersama-sama bersatu padu untuk memulai langkah baru dalam membangkitkan semangat rela berkorban dalam tujuan mulia yakni bisa ikut mencerdaskan anak bangsa, tandasnya. 
 
Bupati Jembrana Nengah Tamba mengapresiasi jajaran BMPS Kabupaten Jembrana yang telah melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang merata di Kabupaten Jembrana. Saya merasa sangat bahagia kepada Pengurus BMPS Kabupaten Jembrana. Pengurus telah mampu memegang teguh komitmen untuk mencetak talenta berkualitas unggul dan berprestasi dari peserta didik baik di tingkat Kabupaten, Provinsi sampai tingkat Nasional, ujarnya. 
 
Pihaknya mengajak kepada seluruh Pengurus BMPS untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang tangguh dan bersatu demi pendidikan Jembrana yang maju. Pihaknya berharap seluruh sekolah di Jembrana bisa menumbuhkan toleransi. “Banggalah menjadi seorang pendidik, karena profesi pendidik adalah sangat mulia. Salah satunya dilakukan melalui penumbuhkembangan toleransi pada peserta didik melalui penciptaan ruang jumpa untuk saling mengenal dan belajar satu sama lainnya, ungkapnya. 
 
Pengurus BMPS Kabupaten Jembrana juga diharapkan dapat menumbuhkan serta meningkatkan nilai persatuan dan nasionalisme yang dipupuk melalui interaksi peserta didik. Kita mampu menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan positif maka kebiasaan itu akan tumbuh menjadi karakter dan budaya bagi warga sekolah. Pendidikan adalah menjadi tanggung jawab kita bersama yaitu antara pemerintah dan masyarakat, tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.