Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkoordinasi dengan Kepala Kejari Badung, Sekda Minta Legal Opinion Program KBS

Bali Tribune / PRIORITAS - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Kejari Badung Imran Yusuf saat rapat koordinasi terkait dengan program prioritas Pemkab Badung di Kantor Kejari Badung, Mengwi, Rabu (16/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta dan Kabid Pelayanan Kesehatan, Diskes dr Ni Luh Ayu Ratnawati melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf yang didampingi Kasi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kadek Ayu Dyah Utami Dewi di Kantor Kejari Badung, Mengwi, Rabu (16/3). 

Rapat koordinasi tersebut guna memohon pendapat hukum (legal opinion) terkait dengan program prioritas Pemkab Badung yaitu Program Jaminan Kesehatan, Krama Badung Sehat (KBS), yang belum bisa direalisasikan, karena kodefikasi belanja integrasi KBS sebagai jasa pelayanan kesehatan diluar tanggungan BPJS tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menerangkan bahwa pertemuan dengan Kejari Badung ini terkait dengan permohonan Pemkab Badung kepada Kejari berkenaan program strategis Bupati Badung yaitu program Krama Badung Sehat yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan krama Badung. Dalam hal ini Pemkab memohon kepada Kejari untuk memberikan legal opinion dalam rangka menyusun secara substansi regulasi dari KBS tersebut.

"Mudah-mudahan hasil dari pendampingan ini nanti, kita berharap bahwa apa yang menjadi kebijakan bapak Bupati melalui program KBS bisa berjalan normal kembali tanpa melanggar satu ketentuan yang berlaku," tambah Adi Arnawa seraya mengharapkan dalam waktu cepat regulasi itu akan bisa diwujudkan sehingga dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program KBS di tahun 2022.

Sementara Kepala Kejari Badung Imran Yusuf bersama jajarannya secara prinsip akan berusaha dan berjanji bagaimana melakukan harmonisasi dan memberikan pendapat hukum sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari Pemkab Badung berkaitan dengan program KBS ini. Hal ini sebagai salah satu bentuk pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Kami menyambut baik dan mendukung apa yang menjadi tujuan dari Pemkab Badung. Dan kami siap memberikan pendapat hukum, mengingat bidang perdata dan tata usaha negara dalam memberikan pertimbangan hukum kepada masyarakat dan berharap program KBS dapat berjalan dengan baik demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Badung," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.