Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlaku 3 Februari 2025, Pemprov Bali Terapkan Larangan Plastik Sekali Pakai di Instansi dan Sekolah

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali memperketat penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 bertanggal 20 Januari 2025, Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 3 Februari 2025.

Dalam siaran persnya di Denpasar, Selasa (21/1), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” ujarnya.

Dalam SE tersebut, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial. Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi, dengan rekomendasi penggunaan tumbler berbahan stainless atau plastik yang telah bersertifikat BPA Free.

Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh peserta pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan Pemprov Bali, termasuk peserta yang berasal dari luar instansi pemerintah Provinsi Bali.

"Seluruh peserta Diklat wajib membawa tumbler pribadi untuk memenuhi kebutuhan minum selama kegiatan berlangsung," ujar Sekda.

Sekda Provinsi Bali juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengedukasi siswa mengenai pengurangan sampah plastik.

"Kami meminta kepala sekolah dan guru untuk menjadi teladan bagi peserta didik serta mendorong kebiasaan menggunakan tumbler sebagai upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah," tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemprov Bali menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan dan penertiban di masing-masing instansi.

“Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait demi mewujudkan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutup Sekda.

wartawan
KSM

IPeKB Bali dan BKKBN Salurkan 160 Paket Bantuan GENTING untuk Keluarga Berisiko Stunting

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan HUT IPeKB ke-19, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bersama IPeKB Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, TP PKK, serta mitra kerja menggelar aksi Bakti Sosial (Baksos) di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B, Kintamani, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Keselamatan Berkendara SMAN Bali Mandara Sabet Juara 1 Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen konsisten dalam mengampanyekan budaya keselamatan berkendara di Bali kembali membuahkan prestasi gemilang. SMAN Bali Mandara sukses dinobatkan sebagai Terbaik 1 Sekolah Mitra Binaan Safety Riding Lab Astra Honda Periode 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.