Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlayar Menuju Benoa, Terbakar di Laut

Bali Tribune / TERBAKAR - Tiga kapal pengangkut ikan yang hendak menuju Pelabuhan Benoa terbakar di perairan selatan dermaga PPN Pengambengan. Bahkan satu diantaranya tenggelam.

balitribune.co.id | NegaraMusibah kembali terjadi di perairan selatan Jembrana pada Selasa (20/12) sore. Kali ini tiga kapal pengangkut ikan terbakar di tengah laut. Sebelumnya kapal yang terbakar ini dipindahkan dari Pelabuhan Benoa menjelang perhelatan KTT G20. Kapal tersebut terbakar saat hendak digeser kembali menuju Pelabuhan Benoa.

Warga di sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Selasa sore dihebohkan dengan adanya musibah kapal laut terbakar. Pantauan di lokasi, tampak dari pantai asap membumbung tinggi di tengah laut. Api tampak berkobar dari tiga kapal. Berdasarkan informasi yang dihimpun kejadian kapal terbakar ini dilaporkan sekitar pukul 15.00 Wita. Kejadian kebarakan ini terjadi ditengah laut sekitar dua mil dari dermaga PPN Pengambengan. Kejadian ini dilaporkan oleh Tahir Hadaat (64) selaku Manager PT Cilacap Samudra Fishing.

Tahir Hadaat mengatakan sebelumnya menjelang perhelatan KTT G20 yakni pada Agustus lalu 27 kapal pengangkut ikan milik perusahaannya digeser dari Pelabuhan Benoa menuju perairan selatan Jembrana. 27 kapal pengangkut kayu tersebut ditambatkan di perairan sekitar dermaga PPN Pengambengan. Sejak dua minggu lalu, kapal-kapal tersebut kembali digeser secara bertahap menuju Pelabuhan Benoa. Hingga pada Selasa kemarin masih tersisa 12 kapal. Namun saat proses pemindahan, tiga kapal mengalami musibah di tengah laut.

Ketiga kapal motor (KM) tersebut yakni KM Maluku Jaya Karya, KM Bina Santosa dan KM TKF 8. Ia mengatakan dari tiga kapal yang mengalami musibah tersebut, hanya KM Maluku Jaya Karya yang laik berlayar, sedangkan dua lainnya KM Bina Karya dan KM TKF 8 mengalami kerusakan. Sehingga untuk memindahkan dua kapal yang rusak tersebut dilakukan penarikan oleh KM Maluku Jaya Karya. Namun belum sempat jauh berlayar, tiba-tiba KM Maluku Jaya Karya mengalami kebakaran. Sehingga dua kapal yang sedang ditarik mepet.

Api menurutnya dengan cepat merembet hingga kedua kapal ikut terbakar, “karena mengalami kerusakan, dua kapal ditarik menuju Benoa. Saat kapal yang menarik terbakar, dua kapal tidak mepet. Karena angin kencang, api merembet ke kedua kapal yang ditarik,” ujarnya. Ia mengakui KM Maluku Jaya Karya saat itu berlayar dengan sembilan Anak Buah Kapal (ABK). Ia memastikan kesembilan ABK tersebut bisa diselamatkan, “ada sembilan orang ABK yang sudah dievakuasi menggunakan KM JMD 4 yang ada di sekitar lokasi,” ungkapnya.

ABK KM Maluku Jaya Karya yang dinahkodai oleh Umarudin tersebut yakni Muliyono, Tabroni, Yogi Selamat Hidayat, Yuda Sahal Muhiban, Akmal Fatua Hobran, Agus Suhara, Dadang Ginanjar dan Rusdianto. Bahkan karena tidak bisa dilakukan penanganan terhadap ketiga kapal tersebut, satu kapal yang terbakar tenggelam sekitar pukul; 18.00 Wita. Bahkan hingga Selasa malam belum diketahu penyebab pasti kebakaran kapal KM Maluku Jaya Karya yang merembet ke dua kapal lainnya. Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan atas musibah ini.

wartawan
PAM
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.