Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bermain Jelek, Bali United Diimbangi PS Tira

Striker Bali United Ilija Spasojevic menyundul bola ke gawang PS Tira untuk membuat skor imbang 1-1.

BALI TRIBUNE - Di luar perkiraan belasan ribu pasang mata pendukungnya, tuan rumah Bali United yang bertengger di papan atas Liga 1 bermain jelek sehingga nyaris dikalahkan PS Tira yang notabene di papan bawah klasemen sementara, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Senin (24/9) malam. Jeleknya lini pertahanan tim Serdadu Tridatu diperlihatkan pada lanjutan Liga 1 pekan ke-23 saat menjamu PS Tira. Dipimpin wasit Very Permana dari Jawa Barat, gawang tuan rumah yang dikawal Wawan Hendrawan kebobolan lebih dulu oleh Aleksandar Rakic ketika laga baru berjalan satu menit. Gol berawal dari umpan silang Ahmad Nufiandani. Rakic yang berdiri bebas langsung menghujamkan bola ke gawang Bali.  Defisit satu gol, Bali United pun merespon dengan cepat. Mereka mencoba melancarkan berbagai upaya. Sayangnya, dominasi dari Irfan Bachdim cs masih belum mampu menghadirkan situasi berbahaya di lini pertahanan PS Tira. Gol penyama kedudukan yang dinantikan Bali United akhirnya hadir pada menit ke-44. Berawal dari umpan silang yang dikirimkan Van der Velden, Ilija Spasojevic langsung menyundul bola. Kiper PS Tira, Angga Saputro, pun tak mampu menghalau datangnya bola sundulan Spaso. Skor imbang 1-1 bertahan hingga babak I selesai. Babak II, Bali United meningkatkan daya gedornya, tapi belum menjadi gol. Justru di kubu PS Tira, Ahmad Noviandani di menit 49 memberikan ancaman kepadan gawang Bali United lewat sepakan jarak jauhnya. Namun, tendangan Dani masih melebar dari gawang Wawan Hendrawan. Rakic nyaris membuat PS Tira kembali unggul di menit 69, andai sundulannya tak melebar. Hingga pertandingan tersisa dua menit, tak ada gol tambahan yang tercipta bagi ke dua tim dan skor masih imbang 1-1. Atas tambahan satu poin dari hasil ini, Bali United berada di peringkat tiga klasemen Liga 1 dengan 38 poin. Sedangkan PS Tira masih tertahan di zona merah atau posisi 16 dengan 25 poin.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.