Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bermain Jelek, Bali United Diimbangi PS Tira

Striker Bali United Ilija Spasojevic menyundul bola ke gawang PS Tira untuk membuat skor imbang 1-1.

BALI TRIBUNE - Di luar perkiraan belasan ribu pasang mata pendukungnya, tuan rumah Bali United yang bertengger di papan atas Liga 1 bermain jelek sehingga nyaris dikalahkan PS Tira yang notabene di papan bawah klasemen sementara, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Senin (24/9) malam. Jeleknya lini pertahanan tim Serdadu Tridatu diperlihatkan pada lanjutan Liga 1 pekan ke-23 saat menjamu PS Tira. Dipimpin wasit Very Permana dari Jawa Barat, gawang tuan rumah yang dikawal Wawan Hendrawan kebobolan lebih dulu oleh Aleksandar Rakic ketika laga baru berjalan satu menit. Gol berawal dari umpan silang Ahmad Nufiandani. Rakic yang berdiri bebas langsung menghujamkan bola ke gawang Bali.  Defisit satu gol, Bali United pun merespon dengan cepat. Mereka mencoba melancarkan berbagai upaya. Sayangnya, dominasi dari Irfan Bachdim cs masih belum mampu menghadirkan situasi berbahaya di lini pertahanan PS Tira. Gol penyama kedudukan yang dinantikan Bali United akhirnya hadir pada menit ke-44. Berawal dari umpan silang yang dikirimkan Van der Velden, Ilija Spasojevic langsung menyundul bola. Kiper PS Tira, Angga Saputro, pun tak mampu menghalau datangnya bola sundulan Spaso. Skor imbang 1-1 bertahan hingga babak I selesai. Babak II, Bali United meningkatkan daya gedornya, tapi belum menjadi gol. Justru di kubu PS Tira, Ahmad Noviandani di menit 49 memberikan ancaman kepadan gawang Bali United lewat sepakan jarak jauhnya. Namun, tendangan Dani masih melebar dari gawang Wawan Hendrawan. Rakic nyaris membuat PS Tira kembali unggul di menit 69, andai sundulannya tak melebar. Hingga pertandingan tersisa dua menit, tak ada gol tambahan yang tercipta bagi ke dua tim dan skor masih imbang 1-1. Atas tambahan satu poin dari hasil ini, Bali United berada di peringkat tiga klasemen Liga 1 dengan 38 poin. Sedangkan PS Tira masih tertahan di zona merah atau posisi 16 dengan 25 poin.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.