Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bermufakat Bisnis Narkotik, Dua Sekawan Divonis 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Gede Deni Perteka Putra dan I Ketut Astawa saat menjalani sidang vonis secara virtual.
Balitribune.co.id | Denpasar - Gede Deni Perteka Putra (29), dan I Ketut Astawa (29), adalah dua sekawan yang kompak. Hanya saja, perbuatan keduanya tidak patut untuk ditiru. Mereka nekat jadi pengedar Narkotika jenis sabu dan ekstasi di seputaran wilayah Denpasar. 
 
Imbasnya, Deni dan Astawa diganjar dengan hukuman pidana masing-masing 12 tahun penjara oleh majelis hakim diketuai Esthar Oktavi pada Selasa (1/12), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Dalam amar putusannya, majelis hakim memaparkan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan bermufakat jahat telah menjual narkotik golongan I bukan tanaman jenis sabu dan ekstasi. 
 
Perbuatan para terdakwa ini telah diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotik. 
 
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 12 tahun, dipotong selama berada dalam tahanan. Dan pidana denda Rp 2 miliar subsider 6bulan penjara," kata Hakim Ketua Esthar Oktavi. 
 
Dua sekawan yang sama-sama berasal dari Buleleng ini pun hanya bisa pasrah menerima putusan majelis hakim tersebut. Melalui penasihat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar, kedua terdakwa kompak menyatakan menerima.  "Kedua terdakwa menerima, Yang Mulia," ucap Aji Silaban selaku anggota tim penasihat hukum. 
 
Hal senada juga disampaikan  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Andhika Nugraha terhadap putusan hakim. Pada sidang sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tersebut melayangkan tuntutan pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 8 bulan penjara terhadap kedua terdakwa. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.