Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi 24 Jam - Indomart Gilimanuk Disegel Satpol PP

DISEGEL – Petugas Satpol PP dan dinas terkait di Jembrana saat hendak menutup toko modern lantaran beroperasi 24 jam, dan ini menyalahi Perbup.

Negara, Bali Tribune

Toko modern berjaringan, Indomart Gilimanuk disegel Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana, Senin (28/3) malam lalu lantaran beroperasi 24 jam. Selain Indomart, dua toko modern lainnya, yakni Toko Miranda Mart di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, dan SWT Mart  di Lingkungan Jineng Agung, juga mengalami nasib serupa karena menyelahi Perda.

Petugas Satpol PP yang didampingi oleh petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Perindagkop) Kabupaten Jembrana memulai penutupan ketiga toko modern ini Pukul 22.00 Wita.

Semua toko modern tersebut didapati oleh petugas beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan yaitu batas waktu maksimal tutup toko pukul 22.00 Wita serta tidak memiliki izin yang dikeluarkan langsung oleh bupati untuk bisa beroprasi selama 24 jam.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi melalui Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), I Nyoman Gede Suda Asmara membenarkan penutupan ketiga toko modern yang tidak bisa menunjukkan izin bupati untuk buka 24 jam itu. Ketiganya diminta agar tutup lebih awal serta semua pemilik toko modern itu dipanggil untuk membuat surat pernyataan.

Pihaknya juga akan memberikan surat teguran dari teguran pertama hingga teguran ketiga dan tindakan tegas berupa penyegelan toko tersebut jika membandel untuk tetap buka 24 jam. Toko modern tersebut, menurutnya terbukti telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana, I Komang Susila saat dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan, toko modern dibatasi untuk buka hingga pukul 22.00 Wita kecuali ada hari raya dan harus mendapatkan izin yang dikeluarkan langsung oleh bupati untuk bisa beroprasi 24 jam. Disebutkannya, di Kabupaten Jembrana terdapat 11 toko modern dan setengahnya beroprasi selama 24 jam.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Pedagang Takjil di Kuta Ramai Pembeli, Petugas Kepolisian Turut Membantu Kelancaran Lalu-lintas

balitribune.co.id | Kuta - Berkah Bulan Suci Ramadan tahun 2025 ini dirasakan sejumlah pedagang makanan maupun minuman ringan yang dikonsumsi saat berbuka puasa atau Takjil di kawasan Kuta Kabupaten Badung. Terpantau, sejumlah pedagang Takjil di kawasan Kuta mulai diserbu pembeli sejak pukul 15.00 WITA. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Ini Museum Yadnya di Mengwi Bakal Direnovasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung lB. Surya Suamba memaparkan rencana pembangunan dan renovasi Gedung Museum Yadnya yang berlokasi di Jalan Ayodya, Mengwi. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Kamis (6/3) dihadiri Kadisbud Badung Gde Eka Sudarwitha beserta staf dan Direktur Konsultan Perencanaan I Nyoman Pujawan bersama Tim.

Baca Selengkapnya icon click

PPDB Resmi Diganti SPMB, Disdikpora Badung Ingatkan Sekolah Bersih dari Korupsi dan Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian  Pendidikan Dasar dan Menengah RI resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem SPMB akan diberlakukan di tahun 2025. Bertalian dengan SPMB tersebut, Bupati Badung juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/9912/Setda/Dikpora Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Hari Besar Keagamaan, Badung Bakal Gelar Operasi Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan menggelar operasi pasar untuk menekan lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan yang akan segera tiba. Diketahui akhir bulan Maret ini akan ada Hari Raya Idul Fitri bagi umat Muslim dan Nyepi untuk umat Hindu. Kemudian pada bulan April umat Hindu juga akan merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.