Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi 24 Jam - Indomart Gilimanuk Disegel Satpol PP

DISEGEL – Petugas Satpol PP dan dinas terkait di Jembrana saat hendak menutup toko modern lantaran beroperasi 24 jam, dan ini menyalahi Perbup.

Negara, Bali Tribune

Toko modern berjaringan, Indomart Gilimanuk disegel Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana, Senin (28/3) malam lalu lantaran beroperasi 24 jam. Selain Indomart, dua toko modern lainnya, yakni Toko Miranda Mart di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, dan SWT Mart  di Lingkungan Jineng Agung, juga mengalami nasib serupa karena menyelahi Perda.

Petugas Satpol PP yang didampingi oleh petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Perindagkop) Kabupaten Jembrana memulai penutupan ketiga toko modern ini Pukul 22.00 Wita.

Semua toko modern tersebut didapati oleh petugas beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan yaitu batas waktu maksimal tutup toko pukul 22.00 Wita serta tidak memiliki izin yang dikeluarkan langsung oleh bupati untuk bisa beroprasi selama 24 jam.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi melalui Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), I Nyoman Gede Suda Asmara membenarkan penutupan ketiga toko modern yang tidak bisa menunjukkan izin bupati untuk buka 24 jam itu. Ketiganya diminta agar tutup lebih awal serta semua pemilik toko modern itu dipanggil untuk membuat surat pernyataan.

Pihaknya juga akan memberikan surat teguran dari teguran pertama hingga teguran ketiga dan tindakan tegas berupa penyegelan toko tersebut jika membandel untuk tetap buka 24 jam. Toko modern tersebut, menurutnya terbukti telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana, I Komang Susila saat dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan, toko modern dibatasi untuk buka hingga pukul 22.00 Wita kecuali ada hari raya dan harus mendapatkan izin yang dikeluarkan langsung oleh bupati untuk bisa beroprasi 24 jam. Disebutkannya, di Kabupaten Jembrana terdapat 11 toko modern dan setengahnya beroprasi selama 24 jam.

wartawan
Putu Agus Mahendra

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.