Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi Belasan Tahun, Beberapa Tower Tak Kantongi Ijin

Bali Tribune / Kadis Kominfosan Bangli I Wayan Dirgayusa

balitribune.co.id | BangliDisinyalir banyak banguan tower yang berdiri di kabupaten Bangli tanpa mengantongi ijin. Walaupun tak kantongi ijin  tower tersebut masih aman-aman saja beroperasi.

Kepala Dinas Kominfosan Bangli I Wayan Dirgayuisa saat dikonfirmasi tidak menampik kalau ada banguan tower tidak lengkap perijinannnya. Mengacu data tahun 2022, jumlah tower yang berdiri sebanyak 131 tower. Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 21 tower tidak kantongi ijin.

”Bahkan diketahui ada tower tak berijin sudah beroperasi sejak tahun 2011 dan tahun 2017,” ujar Wayan Dirgayusa, Senin (10/4).

Kata mantan Camat Kintamani ini, pihaknya sedang intens melakukan pendataan. Dari 131 tower semuanya berfungsi dan hampir sebagian besar tower yang berdiri hanya sebatas kantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) saja.

Menurutnya, sebelum membanguan tower seharusnya mengurus ijin terlebih dahulu. Pemilik tower mengasumsikan diri, ketika telah melakukan perikatan dengan pemilik lahan sudah merasa cukup untuk mendirikan tower.

Padahal sesuai regulasi dalam membangun tower harus mengantongi ijin yakni diantaranya Ijin Mendirikan Bangunan, Persetujunan Banguan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Perintah pimpinan sangat tegas, bahwa yang tidak berijin diproses,” ungkapnya seraya menambahkan dalam pengurusan ijin tidak dikenakan biaya.

Disinggung terkait petugas sempat turun melakukan penyegelan dan sejauh ini terkesan kurang efektif karena tower tetap bisa beroperasi, kata Wayan Dirgayusa, petugas bukan melakukan penyegelan terhadap operasi tower. Penghentian operasional tidak bisa dilakukan karena ada perikatan dalam tower dimaksud yakni pemilik tower melakukan perikatan dengan pihak ketiga. Semisal untuk lahan mereka telah melakukan perjanjian dengan pemilik lahan, begitu juga untuk listrik mereka lakukan perikatan dengan pihak PLN.

“Kita tidak bisa masuk ke ranah tersebut karena pemilik tower lakukan perikatan dengan perusahan dan pihak lain,” jelasnya.

Sementara kita hanya melakukan pengawasan terhadap kepatuhan mereka terhadap kepemilikan ijin. “Walaupun hanya sebatas memasang segel, menurutnya tetap mermilki kekuatan administrasi, dimana banguan tower akan disewakan pada orang lain, orang yang menyewa akan membutuhkan kekuatan adminstarsi. Tatkala bangunan disegel penyewa akan berpikir untuk menyewa tower tersebut,” jelas Wayan Dirgayusa. 

wartawan
SAM
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.