Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi Jelang Mudik, Belasan Travel Bodong Terjaring

Bali Tribune/ TERJARING - Belasan angkutan travel bodong yang menggunakan mobil pribadi atau plat hitam serta tanpa kelengkapan dokumen terjaring razia di Gilimanuk.


Balitribune.co.id | Negara - Menjelang angkutan mudik Lebaran, keselamatan transportasi publik menjadi perhatian serius. Salah satunya dengan memastikan legalitas angkutan penumpang di lintas Jawa-Bali. Terbukti belasan angkutan travel bodong terjaring razia yang digelar Senin (25/6/2024) malam.

Kendati penertiban hingga penindakan sudah sering dialkukan, namun hingga kini pelaku jasa transportasi bodong seolah tidak jera. Untuk melancarkan usahanya, pelaku jasa travel bodong kucing-kucingan dengan petugas. Menjelang arus mudik Lebaran 2024, instansi terkait kini kini kembali mengintensifkan penertiban dan penindakan terhadap angkutan jemput antar provinsi (AJAP) yang tidak memenuhi kelengkapan.

Tim gabungan yang terdiri dari personil Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Polri dan TNI menggelar razia kendaraan di ruas jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kegiatan yang difokuskan menyasar aAJAP ini sebagai upaya untuk menertibkan pelaku jasa transportasi yang belum resmi atau belum berizin. Terbukti, hingga Selasa (26/3/2024) dini hari ada belasan kendaraan travel bodong berhasil terjaring.

Travel bodong tersebut masih berkeliaran melayani penumpang lintas Jawa-Bali tanpa izin. Terhadap belasan travel bodong yang terjaring ditindak tegas dengan pengenaan tilang. "Selama pelaksanaan razia, ada 19 kendaraan yang terjaring. Kami tindak tegas dengan tilang," kata Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Sungai, Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini.

Dia menjelaskan, penertiban menjelang Angkutan Lebaran 2024 ini bertujuan untuk menertibkan bagi AJAP yang belum memiliki izin resmi. Ia menyebut pelanggaran yang mendominasi terkait perizinan yang tidak dimiliki oleh kendaraan. Seperti kartu pengawasan (izin trayek) yang seharusnya dipegang oleh setiap pengemudi AJAP. Ia menegaskan semestinya seluruh AJAP yang beroperasi mengantongi izin trayek.

Ia mengakui di lapangan tidak sedikit jasa transportasi yang menggunakan mobil pribadi atau plat hitam khususnya di lintas Jawa-Bali ini. Ia menegaskan saat ini tindakan hukum yang dilakukan adalah dengan pengenaan tilang. "Ini sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan penumpangnya” ungkapnya. Dikatakan angkutan umun tanpa ijin tidak bisa memberikan proteksi keselamatan. “Ketika kendaraan tak memiliki izin trayek ini, praktis para penumpangnya juga tidak dijamin asuransi," tegasnya.

Dia kembali mengingatkan kepada semua kendaraan AJAP yang hendak masuk maupun keluar wilayah Bali agar melengkapi diri dengan keseluruhan dokumen yang ditentukan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang yang hendak masuk ke Bali maupun keluar Bali.

Masyarakat juga diminta lebih cerdas dalam memilih jasa transportasi. Ia menghimbau masyarakat agar menggunakan jasa transportasi yang memenuhi ketentuan yang berlaku. "Dokumen tersebut sangat berpengaruh ke keselamatan penumpangnya. Karena jika tidak dilengkapi, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan ini dan terlibat masalah lalulintas tidak mendapat jaminan seperti asuransi," tandasnya. pam

wartawan
PAM
Category

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.