Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi Jelang Mudik, Belasan Travel Bodong Terjaring

Bali Tribune/ TERJARING - Belasan angkutan travel bodong yang menggunakan mobil pribadi atau plat hitam serta tanpa kelengkapan dokumen terjaring razia di Gilimanuk.


Balitribune.co.id | Negara - Menjelang angkutan mudik Lebaran, keselamatan transportasi publik menjadi perhatian serius. Salah satunya dengan memastikan legalitas angkutan penumpang di lintas Jawa-Bali. Terbukti belasan angkutan travel bodong terjaring razia yang digelar Senin (25/6/2024) malam.

Kendati penertiban hingga penindakan sudah sering dialkukan, namun hingga kini pelaku jasa transportasi bodong seolah tidak jera. Untuk melancarkan usahanya, pelaku jasa travel bodong kucing-kucingan dengan petugas. Menjelang arus mudik Lebaran 2024, instansi terkait kini kini kembali mengintensifkan penertiban dan penindakan terhadap angkutan jemput antar provinsi (AJAP) yang tidak memenuhi kelengkapan.

Tim gabungan yang terdiri dari personil Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Polri dan TNI menggelar razia kendaraan di ruas jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kegiatan yang difokuskan menyasar aAJAP ini sebagai upaya untuk menertibkan pelaku jasa transportasi yang belum resmi atau belum berizin. Terbukti, hingga Selasa (26/3/2024) dini hari ada belasan kendaraan travel bodong berhasil terjaring.

Travel bodong tersebut masih berkeliaran melayani penumpang lintas Jawa-Bali tanpa izin. Terhadap belasan travel bodong yang terjaring ditindak tegas dengan pengenaan tilang. "Selama pelaksanaan razia, ada 19 kendaraan yang terjaring. Kami tindak tegas dengan tilang," kata Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Sungai, Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini.

Dia menjelaskan, penertiban menjelang Angkutan Lebaran 2024 ini bertujuan untuk menertibkan bagi AJAP yang belum memiliki izin resmi. Ia menyebut pelanggaran yang mendominasi terkait perizinan yang tidak dimiliki oleh kendaraan. Seperti kartu pengawasan (izin trayek) yang seharusnya dipegang oleh setiap pengemudi AJAP. Ia menegaskan semestinya seluruh AJAP yang beroperasi mengantongi izin trayek.

Ia mengakui di lapangan tidak sedikit jasa transportasi yang menggunakan mobil pribadi atau plat hitam khususnya di lintas Jawa-Bali ini. Ia menegaskan saat ini tindakan hukum yang dilakukan adalah dengan pengenaan tilang. "Ini sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan penumpangnya” ungkapnya. Dikatakan angkutan umun tanpa ijin tidak bisa memberikan proteksi keselamatan. “Ketika kendaraan tak memiliki izin trayek ini, praktis para penumpangnya juga tidak dijamin asuransi," tegasnya.

Dia kembali mengingatkan kepada semua kendaraan AJAP yang hendak masuk maupun keluar wilayah Bali agar melengkapi diri dengan keseluruhan dokumen yang ditentukan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang yang hendak masuk ke Bali maupun keluar Bali.

Masyarakat juga diminta lebih cerdas dalam memilih jasa transportasi. Ia menghimbau masyarakat agar menggunakan jasa transportasi yang memenuhi ketentuan yang berlaku. "Dokumen tersebut sangat berpengaruh ke keselamatan penumpangnya. Karena jika tidak dilengkapi, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan ini dan terlibat masalah lalulintas tidak mendapat jaminan seperti asuransi," tandasnya. pam

wartawan
PAM
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.