Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi Kembali, Mal Terapkan Pembayaran Non-tunai Cegah Penyebaran Covid-19 di Masa PPKM

Bali Tribune / QR CODE - Melalui ponsel pintar pengunjung menunjukkan hasil Scan QR Code dari Aplikasi PeduliLindungi kepada petugas sebelum diizinkan masuk ke mal

balitribune.co.id | DenpasarPusat perbelanjaan/mal di Bali sudah mulai beroperasi kembali pada Rabu (8/9) setelah Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, 7 September 2021. 

General Manager Level 21 Mall, Zenzen Guisi Halmis menyampaikan, melalui dikeluarkannya SE tersebut, mal yang berada di Kota Denpasar ini telah kembali beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 10.00—21.00 WITA pada setiap harinya. Jam operasional ini ditentukan di dalam SE Gubernur, begitupun pengunjung yang diperbolehkan melakukan aktivitas di dalam mal jika sudah tervaksin Covid-19 dosis lengkap. 

Menurut penuturannya, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian dari pembukaan ini yakni penerapan protokol kesehatan yang diperketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan dalam berbelanja. "Sebelumnya telah mendapatkan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment), secara rutin melakukan disinfektan area mal agar seluruh area steril dari adanya virus Covid-19," beber Zenzen. 

Selain itu, seluruh karyawan dan manajemen telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua yang ditandai dengan penggunaan pin “Hi, Saya Sudah Divaksin”. Demi menjamin keamanan dan kenyamanan bersama serta untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi dan melakukan tracing atau penelusuran kontak erat dengan pasien Covid-19, seluruh orang yang masuk ke dalam mal baik dari karyawan, manajemen dan pengunjung akan dipastikan sudah tervaksinasi dengan diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. 

"Lalu melakukan check-in dan chek-out melalui barcode yang telah terpasang pada seluruh penjuru pintu masuk Level 21 Mall Bali. Selain itu, pelayanan dengan sistem touchless akan lebih diutamakan terutama pada fasilitas-fasilitas umum. Adapun fasilitas yang menggunakan sistem touchless ini mulai dari parkir, lift, dan sistem pembayaran diutamakan menggunakan QRIS (nontunai)," paparnya. 

Selaku pengelola mal ia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk mendukung program pemerintah dalam menekan rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan vaksinasi, mengunduh aplikasi PeduliLindungi, dan mematuhi protokol kesehatan. 

Dari pantauan di sejumlah mal baik di Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah dibuka di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini tetap menerapkan protokol kesehatan ketat bagi pengunjung meliputi aturan wajib pakai masker, cuci tangan dan aturan jaga jarak di area mal. 

wartawan
YUE
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.