Beroperasi tanpa izin, Wahana Flaying Fox Ditutup | Bali Tribune
Diposting : 17 July 2024 06:12
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune / DIPANGGIL - Saat pemanggilan pihak pengusaha Flaying Fox Diamod Beach

balitribune.co.id | SemarapuraSatpol PP Kabupaten Klungkung menutup wahana Flying Fox di  Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida. Sebelum menutup, Satpol PP terlebih dahulu melakukan pengecekan, ternyata wahana tersebut berlum mengantongi izin.

Satpol PP Klungkung melakukan pengecekan lapangan, setelah adanya video viral di medsos adanya wahana Flying Fox di seputaran Pantai Diamond. Wahana tersebut membentang dari tebing satu ke tebing lainnya dengan ketinggian sekitar 30 meter, sementara di bawahnya merupakan laut lepas.

Dalam video viral di Tiktok, ada seorang WNA yang masih anak-anak mencoba wahana tersebut. Namun ia justru tersangkut di tengah-tengah. Wisatawan lain yang melihat kejadian itu langsung panik. Beruntung anak-anak tersebut mampu kembali meluncur setelah menggerak-gerakkan tubuhnya.

Dihubungi terkait hal tersebut, Selasa (16/7), Kasatpol PP selaku Tim Yustisi, Dewa Putu Suarbawa membenarkan pihaknya sudah langsung turun ke lokasi.

"Pengecekan ke lapangan dilaksanakan pada Selasa 9 Juli 2024, bersama instansi lainnya seperti PUPR, Kecamatan Nusa Penida dan DLHP," ungkapnya.

Dari hasil pengecekan, ternyata pihak perusahaan yang membuat wahana Flying Fox itu belum bisa menunjukkan dokumen perizinan. Lalu pihak pengusaha dipanggil, Jumat (12/7) lalu dengan dihadiri pihak terkait.

"Berdasarkan kajian masing-masing OPD pada saat rapat pemanggilan tersebut diputuskan wahana Flying Fox ditutup per hari Jumat 12 Juli 2024," ujar Dewa Putu Suarbawa tegas.

Sementara pihak pengusaha Flying Fox  bersedia memenuhi semua ketentuan perizinan sebelum beroperasi. Diketahui wahana Flying Fox itu sudah beroperasi sejak 2 Juli 2024 lalu.

"Dari hasil pemanggilan tersebut saya minta agar pihak Flying Fox segera mengurus perizinannya. Peran investor memang penting dalam membangun sektor pariwisata,  akan tetapi mereka harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung," tegas Dewa Putu Suarbawa mengingatkan pengusaha lainnya.