Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi tanpa izin, Wahana Flaying Fox Ditutup

Bali Tribune / DIPANGGIL - Saat pemanggilan pihak pengusaha Flaying Fox Diamod Beach

balitribune.co.id | SemarapuraSatpol PP Kabupaten Klungkung menutup wahana Flying Fox di  Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida. Sebelum menutup, Satpol PP terlebih dahulu melakukan pengecekan, ternyata wahana tersebut berlum mengantongi izin.

Satpol PP Klungkung melakukan pengecekan lapangan, setelah adanya video viral di medsos adanya wahana Flying Fox di seputaran Pantai Diamond. Wahana tersebut membentang dari tebing satu ke tebing lainnya dengan ketinggian sekitar 30 meter, sementara di bawahnya merupakan laut lepas.

Dalam video viral di Tiktok, ada seorang WNA yang masih anak-anak mencoba wahana tersebut. Namun ia justru tersangkut di tengah-tengah. Wisatawan lain yang melihat kejadian itu langsung panik. Beruntung anak-anak tersebut mampu kembali meluncur setelah menggerak-gerakkan tubuhnya.

Dihubungi terkait hal tersebut, Selasa (16/7), Kasatpol PP selaku Tim Yustisi, Dewa Putu Suarbawa membenarkan pihaknya sudah langsung turun ke lokasi.

"Pengecekan ke lapangan dilaksanakan pada Selasa 9 Juli 2024, bersama instansi lainnya seperti PUPR, Kecamatan Nusa Penida dan DLHP," ungkapnya.

Dari hasil pengecekan, ternyata pihak perusahaan yang membuat wahana Flying Fox itu belum bisa menunjukkan dokumen perizinan. Lalu pihak pengusaha dipanggil, Jumat (12/7) lalu dengan dihadiri pihak terkait.

"Berdasarkan kajian masing-masing OPD pada saat rapat pemanggilan tersebut diputuskan wahana Flying Fox ditutup per hari Jumat 12 Juli 2024," ujar Dewa Putu Suarbawa tegas.

Sementara pihak pengusaha Flying Fox  bersedia memenuhi semua ketentuan perizinan sebelum beroperasi. Diketahui wahana Flying Fox itu sudah beroperasi sejak 2 Juli 2024 lalu.

"Dari hasil pemanggilan tersebut saya minta agar pihak Flying Fox segera mengurus perizinannya. Peran investor memang penting dalam membangun sektor pariwisata,  akan tetapi mereka harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung," tegas Dewa Putu Suarbawa mengingatkan pengusaha lainnya.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Badung Cek Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Galungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjamin stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok aman menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski terjadi lonjakan harga wajar pada komoditas bunga akibat tingginya animo masyarakat, Pemkab Badung memastikan stok pangan lain seperti beras dan daging babi dalam kondisi surplus dan terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Soroti Penghayatan dan Mental Panggung Duta PKB, Minta Penampilan Jangan Sekadar Bagus di Vokal

balitribune.co.id | Mangupura - Meski dinilai memiliki kualitas vokal dan penguasaan materi yang kuat, penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 masih mendapat sejumlah catatan penting dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai,Bupati Sanjaya Jadi Responden Perdana

balitribune.co.id | Tabanan - Pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Tabanan resmi dilaksanakan. Menandai dimulainya tahapan krusial ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan melakukan pendataan perdana langsung kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.