Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berpeluang Raup Omzet Miliaran Rupiah, Petani Bukanlah Pekerjaan Kelas Rendah

Bali Tribune / WISUDAWAN - Pelepasan calon wisudawan Fakultas Pertanian Universitas Udayana edisi Agustus 2022, Kamis (4/8) di Gedung Pasca Sarjana Unud, Kampus Sudirman Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Berbisnis di bidang pertanian berpeluang meraih omzet Rp. 2,1 M per bulan, pekerjaan petani bukanlah pekerjaan kelas bawah. Pendapatan di sektor pertanian bisa setara dengan pekerjaan di sektor lain. Namun demikian, kalangan generasi muda masih enggan terjun ke sektor pertanian disebabkan faktor psikologis dan ekonomis.

Hal itu diungkapkan Founder Mimba Farm Badung Utara I Wayan Mudita, SH saat tampil pada talkshow motivasi pada acara Yudisium Calon Wisudawan Fakultas Pertanian Universitas Udayana, Kamis (4/8) di Gedung Pasca Sarjana Unud, Kampus Sudirman Denpasar.

Wayan Mudita mengakui terjun ke dunia bisnis pertanian hanya bermodalkan semangat atau cendrung nekat. Dia membeli lahan dan membangun green house dengan biaya tinggi namun belum tahu dipergunakan untuk apa. “Saya menjalankan bisnis tidak didasari studi kelayakan, menghabiskan dana Rp. 8 M dengan rencana bisnis yang masih samar-samar,” tegasnya. Pengusaha asal Desa Sanur, Denpasar Selatan ini pun melakukan perjalanan ke luar Bali hingga ke luar negeri mencari “kitab suci” untuk membangun bisnis pertanian. Diceritakan, ketika mencoba untuk belajar pertanian di Thailand ternyata ditolak pihak penyelenggara karena tidak mengantongi ijin dari Kementerian Pertanian RI. “Belajar pertanian itu susah juga ya. Saya menyesal tidak kuliah di Falu;tas Pertanian sebelumnya,” guman Wayan Wijaya. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa ini mengaku beruntung bisa bertemu komunitas pertanian hidroponik di Yogyakarta. Pergaulannya dengan komunitas tersebut menjadi titik balik meraih keberhasilannya mengelola bisnis di bidang pertanian.

Keuletannya menggeluti bisnis pertanian, menambah keyakinan Wayan Mudita bahwa bertani bukanlah pekerjaan kelas dua alias bagi orang rendahan. Namun demikian, petani merupakan pekerjaan mulia dan bisnis pertanian dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan utama. Wayan Mudita mengeluti bisnis sebagai penyalur sayur mayur ke hotel, restoran, pasar modern dan tradisional. “Melayani satu hotel di Sanur, omsetnya Rp. 7 Juta/hari atau Rp. 210 Juta perbulan. Jika saya melayani 10 hotel berarti pendapatan saya Rp. 2,1 M/bulan,” jelasnya memotivasi calon wisatawan FP Unud agar tidak malu berbisnis di pertanian. Alasannya, hambatan psikologis tidak lagi menghantui kalangan muda yang kuliah di Fakultas Pertanian.

Dekan Fakultas Pertanian Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Ustriyana, MM menyatakan terima kasih atas kesediaan Wayan Mudita berbagi pengalaman mengelola bisnis pertanian. Diakuinya, calon wisudawan FP Unud memiliki wawasan yang relatif terbatas terkait bisnis pertanian. “Kegiatan berbagi pengalaman ini dapat meningkatkan wawasan dan mempertebal keyakinan calon wisudawan terjun ke dunia bisnis,” tegasnya. Prof. Ustriyana menjelaskan secara konsep dan teoritis calon wisudawan sudah memiliki bekal yang cukup terjun ke bisnis pertanian. Alasannya, calon wisudawan ditempa menjadi SDM pertanian tangguh pada program studi di lingkungan FP Unud yang umumnya terakrediatasi A, bahkan Prodi  S1 Agroekoteknologi terakreditasi Unggul.

Wakil Dekan I Dr.Ir. Ni Luh Kartini, MS melaporkan yudisium atau pelepasan calon wisudawan FP Unud edisi Agustus 2022 sebanyak 45 calon wisudawan yang terdiri dari 41 lulusan S1 dan 4 orang lulusan S2 dan S3. Ditambahkan, calon wisudawan didominasi jenis kelamin perempuan dan indek prestasinya diatas 3,75. “Saat ini jumlah mahasiswa aktif FP Unud sebanyak 1.660 yang tersebar di delapan prodi,” tegas ahli pertanian organik itu.

wartawan
ARW
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.