Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berpeluang Raup Omzet Miliaran Rupiah, Petani Bukanlah Pekerjaan Kelas Rendah

Bali Tribune / WISUDAWAN - Pelepasan calon wisudawan Fakultas Pertanian Universitas Udayana edisi Agustus 2022, Kamis (4/8) di Gedung Pasca Sarjana Unud, Kampus Sudirman Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Berbisnis di bidang pertanian berpeluang meraih omzet Rp. 2,1 M per bulan, pekerjaan petani bukanlah pekerjaan kelas bawah. Pendapatan di sektor pertanian bisa setara dengan pekerjaan di sektor lain. Namun demikian, kalangan generasi muda masih enggan terjun ke sektor pertanian disebabkan faktor psikologis dan ekonomis.

Hal itu diungkapkan Founder Mimba Farm Badung Utara I Wayan Mudita, SH saat tampil pada talkshow motivasi pada acara Yudisium Calon Wisudawan Fakultas Pertanian Universitas Udayana, Kamis (4/8) di Gedung Pasca Sarjana Unud, Kampus Sudirman Denpasar.

Wayan Mudita mengakui terjun ke dunia bisnis pertanian hanya bermodalkan semangat atau cendrung nekat. Dia membeli lahan dan membangun green house dengan biaya tinggi namun belum tahu dipergunakan untuk apa. “Saya menjalankan bisnis tidak didasari studi kelayakan, menghabiskan dana Rp. 8 M dengan rencana bisnis yang masih samar-samar,” tegasnya. Pengusaha asal Desa Sanur, Denpasar Selatan ini pun melakukan perjalanan ke luar Bali hingga ke luar negeri mencari “kitab suci” untuk membangun bisnis pertanian. Diceritakan, ketika mencoba untuk belajar pertanian di Thailand ternyata ditolak pihak penyelenggara karena tidak mengantongi ijin dari Kementerian Pertanian RI. “Belajar pertanian itu susah juga ya. Saya menyesal tidak kuliah di Falu;tas Pertanian sebelumnya,” guman Wayan Wijaya. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa ini mengaku beruntung bisa bertemu komunitas pertanian hidroponik di Yogyakarta. Pergaulannya dengan komunitas tersebut menjadi titik balik meraih keberhasilannya mengelola bisnis di bidang pertanian.

Keuletannya menggeluti bisnis pertanian, menambah keyakinan Wayan Mudita bahwa bertani bukanlah pekerjaan kelas dua alias bagi orang rendahan. Namun demikian, petani merupakan pekerjaan mulia dan bisnis pertanian dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan utama. Wayan Mudita mengeluti bisnis sebagai penyalur sayur mayur ke hotel, restoran, pasar modern dan tradisional. “Melayani satu hotel di Sanur, omsetnya Rp. 7 Juta/hari atau Rp. 210 Juta perbulan. Jika saya melayani 10 hotel berarti pendapatan saya Rp. 2,1 M/bulan,” jelasnya memotivasi calon wisatawan FP Unud agar tidak malu berbisnis di pertanian. Alasannya, hambatan psikologis tidak lagi menghantui kalangan muda yang kuliah di Fakultas Pertanian.

Dekan Fakultas Pertanian Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Ustriyana, MM menyatakan terima kasih atas kesediaan Wayan Mudita berbagi pengalaman mengelola bisnis pertanian. Diakuinya, calon wisudawan FP Unud memiliki wawasan yang relatif terbatas terkait bisnis pertanian. “Kegiatan berbagi pengalaman ini dapat meningkatkan wawasan dan mempertebal keyakinan calon wisudawan terjun ke dunia bisnis,” tegasnya. Prof. Ustriyana menjelaskan secara konsep dan teoritis calon wisudawan sudah memiliki bekal yang cukup terjun ke bisnis pertanian. Alasannya, calon wisudawan ditempa menjadi SDM pertanian tangguh pada program studi di lingkungan FP Unud yang umumnya terakrediatasi A, bahkan Prodi  S1 Agroekoteknologi terakreditasi Unggul.

Wakil Dekan I Dr.Ir. Ni Luh Kartini, MS melaporkan yudisium atau pelepasan calon wisudawan FP Unud edisi Agustus 2022 sebanyak 45 calon wisudawan yang terdiri dari 41 lulusan S1 dan 4 orang lulusan S2 dan S3. Ditambahkan, calon wisudawan didominasi jenis kelamin perempuan dan indek prestasinya diatas 3,75. “Saat ini jumlah mahasiswa aktif FP Unud sebanyak 1.660 yang tersebar di delapan prodi,” tegas ahli pertanian organik itu.

wartawan
ARW
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.