Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berpeluang Raup Omzet Miliaran Rupiah, Petani Bukanlah Pekerjaan Kelas Rendah

Bali Tribune / WISUDAWAN - Pelepasan calon wisudawan Fakultas Pertanian Universitas Udayana edisi Agustus 2022, Kamis (4/8) di Gedung Pasca Sarjana Unud, Kampus Sudirman Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Berbisnis di bidang pertanian berpeluang meraih omzet Rp. 2,1 M per bulan, pekerjaan petani bukanlah pekerjaan kelas bawah. Pendapatan di sektor pertanian bisa setara dengan pekerjaan di sektor lain. Namun demikian, kalangan generasi muda masih enggan terjun ke sektor pertanian disebabkan faktor psikologis dan ekonomis.

Hal itu diungkapkan Founder Mimba Farm Badung Utara I Wayan Mudita, SH saat tampil pada talkshow motivasi pada acara Yudisium Calon Wisudawan Fakultas Pertanian Universitas Udayana, Kamis (4/8) di Gedung Pasca Sarjana Unud, Kampus Sudirman Denpasar.

Wayan Mudita mengakui terjun ke dunia bisnis pertanian hanya bermodalkan semangat atau cendrung nekat. Dia membeli lahan dan membangun green house dengan biaya tinggi namun belum tahu dipergunakan untuk apa. “Saya menjalankan bisnis tidak didasari studi kelayakan, menghabiskan dana Rp. 8 M dengan rencana bisnis yang masih samar-samar,” tegasnya. Pengusaha asal Desa Sanur, Denpasar Selatan ini pun melakukan perjalanan ke luar Bali hingga ke luar negeri mencari “kitab suci” untuk membangun bisnis pertanian. Diceritakan, ketika mencoba untuk belajar pertanian di Thailand ternyata ditolak pihak penyelenggara karena tidak mengantongi ijin dari Kementerian Pertanian RI. “Belajar pertanian itu susah juga ya. Saya menyesal tidak kuliah di Falu;tas Pertanian sebelumnya,” guman Wayan Wijaya. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa ini mengaku beruntung bisa bertemu komunitas pertanian hidroponik di Yogyakarta. Pergaulannya dengan komunitas tersebut menjadi titik balik meraih keberhasilannya mengelola bisnis di bidang pertanian.

Keuletannya menggeluti bisnis pertanian, menambah keyakinan Wayan Mudita bahwa bertani bukanlah pekerjaan kelas dua alias bagi orang rendahan. Namun demikian, petani merupakan pekerjaan mulia dan bisnis pertanian dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan utama. Wayan Mudita mengeluti bisnis sebagai penyalur sayur mayur ke hotel, restoran, pasar modern dan tradisional. “Melayani satu hotel di Sanur, omsetnya Rp. 7 Juta/hari atau Rp. 210 Juta perbulan. Jika saya melayani 10 hotel berarti pendapatan saya Rp. 2,1 M/bulan,” jelasnya memotivasi calon wisatawan FP Unud agar tidak malu berbisnis di pertanian. Alasannya, hambatan psikologis tidak lagi menghantui kalangan muda yang kuliah di Fakultas Pertanian.

Dekan Fakultas Pertanian Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Ustriyana, MM menyatakan terima kasih atas kesediaan Wayan Mudita berbagi pengalaman mengelola bisnis pertanian. Diakuinya, calon wisudawan FP Unud memiliki wawasan yang relatif terbatas terkait bisnis pertanian. “Kegiatan berbagi pengalaman ini dapat meningkatkan wawasan dan mempertebal keyakinan calon wisudawan terjun ke dunia bisnis,” tegasnya. Prof. Ustriyana menjelaskan secara konsep dan teoritis calon wisudawan sudah memiliki bekal yang cukup terjun ke bisnis pertanian. Alasannya, calon wisudawan ditempa menjadi SDM pertanian tangguh pada program studi di lingkungan FP Unud yang umumnya terakrediatasi A, bahkan Prodi  S1 Agroekoteknologi terakreditasi Unggul.

Wakil Dekan I Dr.Ir. Ni Luh Kartini, MS melaporkan yudisium atau pelepasan calon wisudawan FP Unud edisi Agustus 2022 sebanyak 45 calon wisudawan yang terdiri dari 41 lulusan S1 dan 4 orang lulusan S2 dan S3. Ditambahkan, calon wisudawan didominasi jenis kelamin perempuan dan indek prestasinya diatas 3,75. “Saat ini jumlah mahasiswa aktif FP Unud sebanyak 1.660 yang tersebar di delapan prodi,” tegas ahli pertanian organik itu.

wartawan
ARW
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.