Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berpeluang Raup Omzet Miliaran Rupiah, Petani Bukanlah Pekerjaan Kelas Rendah

Bali Tribune / WISUDAWAN - Pelepasan calon wisudawan Fakultas Pertanian Universitas Udayana edisi Agustus 2022, Kamis (4/8) di Gedung Pasca Sarjana Unud, Kampus Sudirman Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Berbisnis di bidang pertanian berpeluang meraih omzet Rp. 2,1 M per bulan, pekerjaan petani bukanlah pekerjaan kelas bawah. Pendapatan di sektor pertanian bisa setara dengan pekerjaan di sektor lain. Namun demikian, kalangan generasi muda masih enggan terjun ke sektor pertanian disebabkan faktor psikologis dan ekonomis.

Hal itu diungkapkan Founder Mimba Farm Badung Utara I Wayan Mudita, SH saat tampil pada talkshow motivasi pada acara Yudisium Calon Wisudawan Fakultas Pertanian Universitas Udayana, Kamis (4/8) di Gedung Pasca Sarjana Unud, Kampus Sudirman Denpasar.

Wayan Mudita mengakui terjun ke dunia bisnis pertanian hanya bermodalkan semangat atau cendrung nekat. Dia membeli lahan dan membangun green house dengan biaya tinggi namun belum tahu dipergunakan untuk apa. “Saya menjalankan bisnis tidak didasari studi kelayakan, menghabiskan dana Rp. 8 M dengan rencana bisnis yang masih samar-samar,” tegasnya. Pengusaha asal Desa Sanur, Denpasar Selatan ini pun melakukan perjalanan ke luar Bali hingga ke luar negeri mencari “kitab suci” untuk membangun bisnis pertanian. Diceritakan, ketika mencoba untuk belajar pertanian di Thailand ternyata ditolak pihak penyelenggara karena tidak mengantongi ijin dari Kementerian Pertanian RI. “Belajar pertanian itu susah juga ya. Saya menyesal tidak kuliah di Falu;tas Pertanian sebelumnya,” guman Wayan Wijaya. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa ini mengaku beruntung bisa bertemu komunitas pertanian hidroponik di Yogyakarta. Pergaulannya dengan komunitas tersebut menjadi titik balik meraih keberhasilannya mengelola bisnis di bidang pertanian.

Keuletannya menggeluti bisnis pertanian, menambah keyakinan Wayan Mudita bahwa bertani bukanlah pekerjaan kelas dua alias bagi orang rendahan. Namun demikian, petani merupakan pekerjaan mulia dan bisnis pertanian dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan utama. Wayan Mudita mengeluti bisnis sebagai penyalur sayur mayur ke hotel, restoran, pasar modern dan tradisional. “Melayani satu hotel di Sanur, omsetnya Rp. 7 Juta/hari atau Rp. 210 Juta perbulan. Jika saya melayani 10 hotel berarti pendapatan saya Rp. 2,1 M/bulan,” jelasnya memotivasi calon wisatawan FP Unud agar tidak malu berbisnis di pertanian. Alasannya, hambatan psikologis tidak lagi menghantui kalangan muda yang kuliah di Fakultas Pertanian.

Dekan Fakultas Pertanian Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Ustriyana, MM menyatakan terima kasih atas kesediaan Wayan Mudita berbagi pengalaman mengelola bisnis pertanian. Diakuinya, calon wisudawan FP Unud memiliki wawasan yang relatif terbatas terkait bisnis pertanian. “Kegiatan berbagi pengalaman ini dapat meningkatkan wawasan dan mempertebal keyakinan calon wisudawan terjun ke dunia bisnis,” tegasnya. Prof. Ustriyana menjelaskan secara konsep dan teoritis calon wisudawan sudah memiliki bekal yang cukup terjun ke bisnis pertanian. Alasannya, calon wisudawan ditempa menjadi SDM pertanian tangguh pada program studi di lingkungan FP Unud yang umumnya terakrediatasi A, bahkan Prodi  S1 Agroekoteknologi terakreditasi Unggul.

Wakil Dekan I Dr.Ir. Ni Luh Kartini, MS melaporkan yudisium atau pelepasan calon wisudawan FP Unud edisi Agustus 2022 sebanyak 45 calon wisudawan yang terdiri dari 41 lulusan S1 dan 4 orang lulusan S2 dan S3. Ditambahkan, calon wisudawan didominasi jenis kelamin perempuan dan indek prestasinya diatas 3,75. “Saat ini jumlah mahasiswa aktif FP Unud sebanyak 1.660 yang tersebar di delapan prodi,” tegas ahli pertanian organik itu.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.