Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berperan Dalam Percepatan Penanganan Covid-19, Badung Serahkan Penghargaan kepada 41 Perusahaan

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Wabup Suiasa menyerahkan penghargaan kepada perusahaan yang berperan dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung di Puspem Badung, Selasa (8/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejak adanya penyebaran Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Badung menyadari akan berdampak terhadap pariwisata, sehingga banyak perusahaan yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Kabupaten Badung, baik dari Perusahaan Swasta, BUMN, BUMD maupun organisasi sangat menaruh perhatian dan turut serta berperan dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung. 
 
Atas kepeduliannya, sebanyak 41 perusahaan yang tergabung dalam FTJSP diberikan penghargaan oleh Pemkab Badung. Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Puspem Badung, Selasa (8/12). 
 
Turut hadir Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Wakil Ketua Tim Fasilitasi FTJSP AA Ngurah Bayu Kumara, Ketua FTJSP Kabupaten Badung I Gede Suarsa, beserta perwakilan perusahaan dan OPD terkait.
 
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah berperan serta berpartisipasi melakukan tanggung jawab sosial perusahaannya untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung.
 
"Patut disyukuri bersama, perusahaan di Kabupaten Badung bisa melakukan lebih banyak hal-hal positif dalam upaya untuk mengatasi permasalahan yang timbul sebagai dampak dari pandemi ini,” terangnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, semakin banyak yang diajak bekerja sama maka semakin ringan beban masyarakat. Sehingga tujuan utama untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Badung khususnya dan Bali umumnya dapat terwujud. Untuk itu melalui Forum TJSP ini Wabup Suiasa berharap dapat membangun koordinasi yang baik antara perusahan dan pemerintah untuk bersama-sama keluar dari masa pandemi ini. 
 
"Kami berharap kerjasama dan koordinasi yang baik ini tetap terbangun sehingga pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Badung dapat terwujud," katanya seraya berharap akan tumbuh kesadaran akan tanggung jawab terhadap lingkungan yang lebih luas mengingat sektor pariwisata merupakan sektor penggerak  yang paling dominan dibanding sektor lainnya.
 
Sementara itu Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Wakil Ketua Tim Fasilitasi FTJSP Kabupaten Badung AA Ngurah Bayu Kumara melaporkan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Badung kepada perusahaan yang sudah berkomitmen serta berperan dalam kegiatan FTJSP berkaitan dengan masalah pandemi Covid-19 yang sedang terjadi. Sebagian besar FTJSP pada periode ini fokus berperan memberikan bantuan di bidang kesehatan, yakni percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung. 
 
Adapun bantuan yang diberikan berupa APD, masker, sembako, kerjasama dalam penyediaan makan siang untuk  sebagian warga yang dikarantina, serta alat kesehatan berupa ventilator yang sudah langsung dapat dimanfaatkan di RSUD Mangusada.
 
"Untuk bantuan yang diterima FTJSP sudah kami laporkan kepada Sekretariat Covid-19, dan dalam proses penyalurannya sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan. Disamping itu kami juga publikasikan melalui website FTJSP Kabupaten Badung yang dapat diakses melalui tjsp.badungkab.go.id," ungkapnya seraya berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan serta dapat dikembangkan tanggung jawab sosialnya demi tujuan bersama.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.