Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berpotensi Menimbulkan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar laksanakan pemantauan prokes sasar masyarakat yang masih menggunakan fasilitas umum untuk berolahraga saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Rabu (11/8).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Tim Yustisi Kota Denpasar laksanakan pemantauan prokes dengan menyasar masyarakat yang masih menggunakan fasilitas umum untuk berolahraga saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Kegiatan pemantauan kali ini dilaksanakan secara mobile dan stationer di beberapa titik di wilayah Denpasar, Rabu (11/8).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan  itu dilaksanakan bersama unsur TNI, Polri, Dishub, dan Pol PP.
 
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pemantauan kali ini dibagi menjadi 2 tim yakni tim mobile dan tim stationer. Tim mobile melaksanakan pemantauan PPKM level IV secara keliling, yang dimulai dari Polresta Denpasar lalu menuju Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan PB Sudirman, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Mahendradata, lalu kembali ke Polresta Denpasar. Sementara  untuk Tim Stationer melaksanakan pemantauannya di Lapangan Puputan Badung, dengan menjaring sebanyak 11 orang pelanggar yang sedang melaksanakan aktivitas di lapangan tersebut. Sehingga sebagai efek jera pihaknya memberikan pembinaan kepada pelanggar supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali.
 
“Terlebih saat ini beberapa penggunaan fasilitas umum telah ditutup saat pemberlakuan PPKM Level IV di Kota Denpasar, sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan dapat menekan angka penyebaran virus covid 19,” kata Dewa Sayoga.
 
Selebihnya Dewa Sayoga berharap agar semua lapisan masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bekerjasama dalam menekan laju penyebaran covid 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga tidak lagi ada kasus penambahan penularan virus khususnya di Kotaa Denpasar.
wartawan
YAN
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.