Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berpotensi Menimbulkan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar laksanakan pemantauan prokes sasar masyarakat yang masih menggunakan fasilitas umum untuk berolahraga saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Rabu (11/8).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Tim Yustisi Kota Denpasar laksanakan pemantauan prokes dengan menyasar masyarakat yang masih menggunakan fasilitas umum untuk berolahraga saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Kegiatan pemantauan kali ini dilaksanakan secara mobile dan stationer di beberapa titik di wilayah Denpasar, Rabu (11/8).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan  itu dilaksanakan bersama unsur TNI, Polri, Dishub, dan Pol PP.
 
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pemantauan kali ini dibagi menjadi 2 tim yakni tim mobile dan tim stationer. Tim mobile melaksanakan pemantauan PPKM level IV secara keliling, yang dimulai dari Polresta Denpasar lalu menuju Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan PB Sudirman, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Mahendradata, lalu kembali ke Polresta Denpasar. Sementara  untuk Tim Stationer melaksanakan pemantauannya di Lapangan Puputan Badung, dengan menjaring sebanyak 11 orang pelanggar yang sedang melaksanakan aktivitas di lapangan tersebut. Sehingga sebagai efek jera pihaknya memberikan pembinaan kepada pelanggar supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali.
 
“Terlebih saat ini beberapa penggunaan fasilitas umum telah ditutup saat pemberlakuan PPKM Level IV di Kota Denpasar, sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan dapat menekan angka penyebaran virus covid 19,” kata Dewa Sayoga.
 
Selebihnya Dewa Sayoga berharap agar semua lapisan masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bekerjasama dalam menekan laju penyebaran covid 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga tidak lagi ada kasus penambahan penularan virus khususnya di Kotaa Denpasar.
wartawan
YAN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.