Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berpulang, Pekak Jegog Tinggalkan Duka Mendalam

Pekak Jegog
Warga dan tokoh masyarakat iringi pengabenan Pekak Jegog di Setra Desa Pakraman Sangkaragung Jembrana, Rabu (16/5) kemarin.

BALI TRIBUNE - Sepekan setelah meninggal di RSUP Sanglah, Kamis (10/5) lalu, jenasah maestro jegog asal Kabupaten Jembrana, I Ketut Suwentra alias Pekak Jegog dilaksanakan, Rabu (16/7) kemarin. Berpulangnya seniman jegog ini juga meninggalkan duka yang mendalam tidak hanya dikalangan keluarga, kerabat maupun warga sekitar, namun juga bagi sejumlah tokoh dan pecinta seni. Bahkan hingga berlangsungnya pelebon,  baik saat masih disemayamkan dirumah duka dipadati pelayat yang membeberikan penghormatan terkahir terhadap tokoh peraih penghargaan Dharma Kusuma dari Gubernur Bali ini. Diantara pelayat, hadir pula sejumlah tokoh penting di Bali seperti, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama serta Anggota DPD RI, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi yang juga merupakan besan dari Pekak Jegog. Bukan  itu saja, suasana haru tampak saat berlangsungnya pelebon seniman tradisonal Jembrana yang juga dihadiri oleh sejumlah tamu asing. Bahkan sempat ditampilkan karya Pekak  Jogog yang merupakan permintaan terkahirnya seperti tabuh numitis, sidakarya Pekak Jegog dan tarian kerasi putri bambu. Pekak Jegog berpulang diusia 71  karena kangker paru-paru yang dideritanya. Peraih gelar S.ST. dari ASTI Denpasar tersebut mulai melanglang buana kebeberapa negara untuk memperkenalkan seni jegog sejak tahun 1960 dan membuktikan karya-karyanya bisa ditampilkan di Prancis , Brasil, Singapura dan setiap tahunnya di Jepang. Bahkan sosok yang semasa hidupnya ini dikenal ramah, mudah bergaul dan eksentrik ini juga menjngajar di Nagoya Collage of Music. Semasa hidupnya, juga konsisten mengembangkan seni Jegog hingga menjadi kebanggaan masyarakat Jembrana dan Bali. Melalui Yayasan Suar Agung, tangan dinginnya telah mencetak para penabuh Jegog hingga mencapai tujuh generasi. Bapak dua anak ini menitipkan pesan kepada anak-anaknya dan seluruh seniman, agar Jegog tetap berkumandang.  Menurut putra pertama almarhum, I Gede Oka Artha Negara, sebelum meninggal ayahnya menyampaikan sejumlah permintaan. “Ini (iringan jegog) spontan dan memang permintaan beliau dari masugan(bertanya pada arwah almarhum). Beliau juga meminta agar disertakan juga topi koboi dan kacamata kesayangannya,” ungkap pemuda yang kini berkiprah di Amerika Serikat meneruskan bakat ayahnya. Ditambahkan peraih gelar doktor (PhD) di University of California yang dikenal memiliki bakat paling menonjol dan beberapa kali tampil serta mencipta tarian ini, kenangan yang paling berkesan bersama ayahnya adalah saat menciptakan tarian Tiing Sangkep. Dikatakannya, tarian yang menceritakan pemimpin memberikan contoh dan memberikan tongkat komando itu, ia merasa menjadi satu dengan ayahnya. “Beliau menginginkan agar Jegog tetap dilanjutkan sampai semampunya hingga seluruh dunia tahu,”  Oka yang kini ingin kembali ke tanah air didampingi adik kandungnya, Komang Wisnu Wardana. Pada kesempatan yang sama, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi mengaku telah mengenal besannya itu sejak bersama-sama aktif di PNI. Selain hubungan kekeluargaan, Cok Rat juga mengenal sosok Pekak Jegog sebagai politisi yang militan, “Nasionalismenya tinggi, politik tidak hanya urusan pemilu, bagi kaum marhaenisme, kedaulatan seni budaya itu juga langkah politik. Kak Jegog mampu mengujudkan politik sosial budaya dengan mempertahankan seni dan budaya karena negara yang kaya adalah yang bisa mempertahankan kearifan lokal, ungkap penglingsir Puri Satria yang mengaku haru karena Pekak Jogog telah dihormati hingga kemanca negara. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.