Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berpura-pura Minta Tolong, Bawa Kabur Motor

TANGKAP - Tim Opsnal Polsek Kediri menangkap penipu dan penggelapan sepeda motor.

BALI TRIBUNE - Tim Opsnal Polsek Kediri menangkap penipu dan penggelapan sepeda motor. Pelaku I Gede Putu Gantiyasa (30) alamat Banjar Babakan, Desa Nyitdah, Kediri, ditangkap di wilayah Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (7/1). Berdasarkan informasi, kasus tersebut terjadi pada hari Kamis (3/1) sekitar pukul 22.30 wita di Banjar Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelapor atau korban atas nama Agus Mulyadi sedang ngumpul-ngumpul di depan rumahnya tiba-tiba didatangi orang tidak dikenal meminta bantuan untuk mengantarkan ke sebuah bengkel, dengan alasan mobil rusak. Selanjutnya korban mengantar orang tersebut dan diajak berkeliling ke desa, selanjutnya ke Gor Debes. Sesampai di Gor Debes korban disuruh turun dari motor namun korban tidak mau turun. Sesampai di Desa Bongan pelaku turun di depan orang yang lagi ngumpul-ngumpul dan menanyakan temannya bernama Agus. Selanjutnya pelapor disuruh turun oleh pelaku dan pada saat korban turun pelaku langsung membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Atas kejadian tersebut korbam melapor ke Polsek Kediri.  Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Made Surya Kusuma, saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Dijelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait kasus penipuan dan atau pengelapan yang terjadi di Banjar Surodadi, Desa Abiantuwung, Kediri. Atas laporan tersebut Tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Putu Sartika melakukan lidik ke daerah Jembrana, selanjutnya dapat diamankan pelaku di sebuah parkiran warung makan Barokah di Melaya, Jembrana.  Setelah dilakukan introgasi pelaku atas nama I Gede Putu Gantiyasa mengakui perbuatannya dan tim melakukan pencarian barang bukti berupa sepeda moor Honda Scoopy DK 6671 GAD di Basuki Situbondo. Tim mengamankan pelaku serta barang bukti. "Modusnya pelaku berpura-pura minta tolong, kemudian membawa kabur sepeda motor korbannya," jelasnya, Selasa (8/1). 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.