Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama Tokoh Masyarakat Kubu, GMT Salurkan 2.057 Paket Sembako Untuk Warga Muntigunung

Bali Tribune / Mantan Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana bersama anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa saat menyerahkan bantuan sembako dari GMT untuk warga Muntigunung

balitribune.co.id | Amlapura - Dampak bencana wabah Covid-19 yang terjadi sekarang ini sangat dirasakan oleh masyarakat di desa terpencil di Kecamatan Kubu seperti Banjar Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, selain itu musim kemarau yang terjadi saat ini juga makin menyulitkan warga untuk memenuhi kebutuhan pangan, karena warga belum bisa bercocok tanam.

Merespon kondisi yang dihadapi masyarakat di Desa Tianya Barat, sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Kubu diantaranya Mantan Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana, anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem yakni I Nyoman Musna Antara dan I Wayan Dikep, serta Ketua DPC Gerindra Karangasem yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa, Rabu (17/6/2020) bergerak bersama menyalurkan bantuan sembako dari Semeton GMT untuk masyarakat di daerah paling tandus di Bumi Lahar Karangasem tersebut.

“Kami bersama Pak Nyoman Suyasa Ketua DPC Gerindra dan Anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem, Pak Nyoman Musna dan Pak Wayan Dikep bersama-sama menyalurkan 2.057 paket sembako bantuan GMT, untuk masyarakat kami di Muntigunung, Desa Tianyar Barat yang sangat membutuhkan,” ungkap, I Made Sukerana, Sabtu (20/6/2020).  

Dikatakannya bantuan ini untuk merespon kesulitan yang tengah dihadapi oleh masyarakat di Banjar Muntigunung akibat dampak wabah Covid-19. Pihaknya berharap bantuan pribadi dari Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan ini bisa membantu meringankan beban ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat setempat.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh I Made Sukerana, Wayan Dikep, Nyoman Suyasa dan Nyoman Musna Antara dan diantaranya diterima oleh Kawil Muntigunung Kauh, I Nyoman Sipel sebanyak 583 paket untuk warga di 15 pos, Klian Banjar Dinas Muntigunung, I Ketut Lanus, sebanyak 495 paket, Klian Banjar Dinas Muntigunung Tengah, I Made Merta sebanyak 304 paket, dan Klian Banjar Muntigunung Kangin, I Nyoman Gemuh Adiatmaja sebanyak 304 paket, serta Klian Banjar Dinas Samuh Tianyar Barat, I Nyoman Ugu, sebanyak 371 paket.

Bantuan sembako tersebut selanjutnya langsung dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan oleh masing-masing Klian Banjar sesuai data yang diusulkan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.