Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersamaan Kebakaran di Dua Lokasi Berbeda

Bali Tribune / HALAU API- Petugas Pol PP menghalau api di dua lokasi.

balitribune.co.id | GianyarMusibah kebakaran terjadi di dua lokadi berbeda dan waktu hampir bersamaan di Gianyar, Kamis (29/9) siang. Di Padangtegal, Ubud sebuah bangunan gedong peyimpenan merajan berikut isinya ludes terbakar. Sementara di Banjar Seseh, Singapadu, Sukawati, api melahap bangunan di lantai dua. Total kerugian atas musibah di dua lokasi ini mencapai ratusan juta rupiah.

Di Ubud, laporan kebakaran diterima oleh petugas Pamadam Kebakaran Pos Ubud sekitar Pukul 11. 20 Wita.  Sebuah bangunan suci berupa gedong penyimpenan wastra merajan berukuran 5 x 4 meter didapati sidah dikepung api.  Petugas damkar pun harus menurunkan 4 unit mobil damkar untuk menghalau api agar tidak meremnet ke bangunan lainnya. Pemilik rumah, Anak Agung Dalem pun harus memasrahkan bangunan itu,  namun bangun lainnya disyukuri tidak ikut disambar api.

Setelah semua bangunan di sekitarnya dipastikan steril dari api,  penghalauan langusng difokiskan pada bangunan yang terbakar. Sekitar 40 menit upaya pemadaman, api ahkhirnya dapat terhalau. Namun belum sempat melakukan pendinginan sebagain unit mobil damkar harus segera beranjak dari lokasi karena menerima panggilan bantuan dari petugas damkar Pos Sukawati.

Karena pada waktu yang hampir bersamaan sebuah kebakarann besar juga terjadi di sebuah rumah warga  di Banjar Seseh,  Singapadu, Sukawati. Selain menyelimuti bangunan di lantai dua, api juga menyambar bagian atap bangunan suci piyasan dan kemulan. Karena volume api cukup besar, unit mobil bantuan dari Posko Induk dan pos Ubud juga diturunkan. Namun demikian pemilik rumah, I Made Sudarmanta harus merelakan  rumah dan piyasan ludes dilalap si jago merah. Kerugian meterial pun dideritanya hingga Rp 300 Juta rupiah.

Kasat Pol PP san Damkar Gianyar I Made Watha mengungkapkan, pihaknya sudah menurunkan semua unit mobil damkar  ke dua lokasi musibah ini. Memastikan musibah ini tidak melwbar, petugasnya memprioritaskan penyelamatan bangunan disekitarnya selain pemadaman pada bangunan yang terbakar. "Penanganan yang kami laksanakan berjalan lancar. Mengenai penyebab kebakaran, masih ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.