Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Bupati Tinjau Trash Rack Tukad Mati dan Jalan Simpang Teuku Umar Barat

Bupati Badung
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/9). Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, serta Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa beserta jajaran.

Bupati Adi Arnawa seusai acara pemantauan menyampaikan, peninjauan ini merupakan bagian dari langkah persiapan untuk menghadapi musim penghujan yang akan datang, sekaligus mengantisipasi potensi banjir seperti yang pernah terjadi sebelumnya. “Untuk mengantisipasi hal itu, kami memantau langsung ke lapangan memastikan kegiatan normalisasi berjalan dengan baik. Pemkab Badung melalui Dinas PUPR rutin melakukan pengerukan sedimentasi agar aliran sungai tetap lancar dan bebas sampah. Namun, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, saya menghimbau agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa komitmen Pemkab Badung untuk terus melakukan normalisasi sekaligus penataan kawasan Tukad Mati. Selain mencegah banjir, kawasan ini diharapkan bisa dikembangkan menjadi ruang rekreasi masyarakat. “Langkah ini akan kami lakukan secara berkala. Namun, aliran Tukad Mati juga melintasi wilayah lintas kabupaten/kota sehingga perlu kerja sama semua pihak. Harapannya, selain bebas banjir, sungai ini bisa ditata menjadi destinasi rekreasi, misalnya untuk memancing. Saya juga sudah instruksikan Kadis PUPR agar selain pembersihan, dilakukan penghijauan sehingga sungai tidak lagi menjadi halaman belakang, tetapi menjadi wajah depan kita,” tegasnya.

Selain peninjau Tukad Mati, Bupati Adi Arnawa juga meninjau proyek pelebaran Jalan Simpang Teuku Umar Barat-Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod. Rencananya pelebaran jalan akan dilakukan hingga Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan menuju Simpang Petitenget. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.