Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersinergi dengan KASN, Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono saat memimpin Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS, Kamis (29/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang dan diikuti seluruh OPD melalui virtual.
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Paska Pilkada Serentak Tahun 2020, Implementasi Manajemen Kinerja, dan Penegakan Disiplin PNS. Pemkot Denpasar bersinergi dengan Komisi Aparatur Negara (KASN) melakukan sosialisasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) dan Pejabat Administrator (PA), Kamis (29/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang dan diikuti seluruh OPD melalui virtual.
 
Sosialisasi ini di pimpin langsung Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono. Hadir juga PJ. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dan Kepala OPD terkait lainya di lingkungan Pemkot Denpasar.
 
Wali Kota Jaya Negara  mengatakan, Proses pembinaan kepegawaian di kota denpasar, tentunya mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang ditindaklanjuti dengan  peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil merupakan proses manajemen pegawai negeri sipil dengan komitmen untuk penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara berbasis “Sistem Merit” dengan tujuan untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek kkn, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.
 
“Dalam kesempatan ini KASN hadir bersama  untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem merit terutama dalam perumusan kebijakan dan manajemen asn,  pengawasan terhadap pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode prilaku pegawai ASN. Dan hal terpenting juga melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi”, ujarnya.
 
Diharapkan kepada para ASN dapat membangun sistem kerja yang cepat dan optimal sesuai dengan kewenangan sehingga dalam jangka pendek ini visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju denpasar maju dapat kita wujudkan bersama. Dalam rangka untuk mewujudkan visi dari pemerintah Kota Denpasar perlu diterapkan suatu sistem manajemen kinerja.
 
“Kepada seluruh pejabat, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual , saya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat tantangan yang begitu besar di masa pandemi covid-19 untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” katanya.
 
Sementara Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono dalam paparannya menjelaskan, tentang sistem merit dan tupoksi KASN, Visi-Misi dan RPJMD, pengisian JPT, mekanisme pengisian JPT dan manajemen PNS, birokrasi Indonesia di masa depan, sistem merit dan kinerja PNS, prioritas, alignment, cascading dan birokrasi masa depan.
 
Rudiarto juga menjelaskan tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah dan tentang 5 Arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyerdehanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.
Dijelaskan juga tentang area pengawasan KASN, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi dan dampak sanksi pengisian JPT dan JA yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.