Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersitegang, Buruh Alor Ancam Buruh Jombang

Petugas merekaulang kasus pengancaman yang dilakukan oleh pelaku di sebuah rumah kost

Gianyar, Bali Tribune

Esi Yesua Lapuimakui (21) dan Rehu Yunus Maitang (19), akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Sukawati, Gianyar. Dua pemuda asal Alor, NTT ini ditetapkan sebagai tersangka atas pengancaman terhadap dua orang buruh bangunan asal Jombang di tempat kostnya di Banjar Lubur, Ketewel, Sukawati.

Dari informasi yang diterima, Rabo (23/1) kemarin, kasus ini berawal dari ketegangan yang terjadi diantara dua kelompok pendatang yang tinggal kost di Banjar Kubur, Ketewel, Sukawati. Yakni kelompok buruh asal Alor , NTT dan buruh asap Jombang, Jatiim. Ketegangan ini awaknya terjadi lantaran kegiatam minum-minum. Hingga akhirnya ketegangan kedua kelompok ini memuncak , hingga nyaris terjadi penganiayaan. Syukurnya, dibawah ancaman bilah pedang tersamgka asal NTT, Korban yang merupakan salah seorang dari kelompok Jatim tidak berani melawan dan memilih melapor ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati IPTU I Gusti Ngurah Winangun, mengungkapkan, awalnya petugas menerima laporan jika kedua tersangka mengancam Hendro Siswanto, asal Jombang, Jawa Timur yang kost di Banjar Kubur, Ketewel, Sukawati. Atas laporan itu, pihaknya lantas nendatangi TKP, mencari kereangan saksi dan melaksanakan Olah TKP. "Salama penyelidikan terkait peristiwa pengancaman tersebut, berdasarkan keterangan korban dan saksi- saksi, kami pun mendapatkan bukti permulaan yang cukup, " ungkapnya.

Kedua orang terlalpor itu lantas ditangkap unit Opsnal di tempat kosnya jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Gang Madu , Banjar Kubur, Desa Ketewel, Sukawati. Lanjut diperiksa secara intensif. Sebuah pedang yang digunakan pelaku saat melakukan pengancaman pun sudah disita petugas.

"Kedua pelaku sebelumnya sudah pernah berulah melakukan aksi yang sama. mereka main ancam. Mungkin saja masih ada dendam lama, "terangnya.

Pengaruh alkohol dipastikan bukan menjadi pembenar tindakan pelaku. Pihaknya memastikan akan memproses pelaku . Kedua pepaku bahkan kini dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP telah melakukan pengancaman di rumah kos korban.

wartawan
habit
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.