Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berstatus Tahanan Kasus Korupsi, M Ashari Dapat Izin Kampaye Pilkel dari Pengadilan

Bali Tribune/ DIKAWAL – Muhammad Ashari mengikuti kampanye Pilkel dikawal personel Polres Buleleng dan Kejaksaan Negeri Singaraja.
Balitribune.co.id | Singaraja - Perbekel (non aktif) Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Muhammad Ashari terlihat muncul dalam proses kampanye pemilihan perbekel (pilkel) di desa itu,Jumat (25/10). Kemunculan pria yang akrab disapa Mat Sahri itu tentu saja mengagetkan warga Desa Celukan Bawang karena statusnya sebagai tahanan.
 
Setelah diselidik, ternyata Mat Sahri mendapat izin dari hakim Pengadilan Tipikor Denpasar yang menanganinya dalam kasus dugaan korupsi dana tukar guling pembangunan kantor desa setempat.
 
Berdasarkan surat penetapan Nomor 15 Pid Sus-TPK/2019/PN Dps pada 22 Oktober, Pengadilan Tipikor memberikan izin keluar atas nama terdakwa Muhammad Ashari untuk mengikuti kegiatan pemilihan perbekel Desa Celukan Bawang Periode 2019-2025 pada (25,26 dan 30) Oktober 2019 mulai pukul 07.00 sampai 13.00 Wita, dengan pengawalan dan penjagaan oleh petugas kepolisian. 
 
Dalam putusan itu disebutkan, memerintahkan penuntut umum untuk segera mengembalikan terdakwa yang bersangkutan ke rumah tahanan negara kelas II B Singaraja. Kemudian segala biaya yang timbul berkaitan dengan proses izin keluar tahanan tersebut ditanggung pemohon.
 
Dalam penjelasannya, Kasi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Singaraja, I Wayan Genip mengatakan, dasar pertimbangan izin keluar tahan terdakwa Muhammad Ashari adalah untuk mengikuti kegiatan kampanye Pilkel Desa Celukan Bawang. Karena yang bersangkutan masih memiliki hak politik yang belum dicabut. 
 
"Muhammad Ashari masih berstatus terdakwa dan belum terpidana. Jadi belum bersalah dan hak politiknya belum dibatasi oleh  vonis Pengadilan," kata Agung Jayalantara, saat mengawal Muhammad Ashari, Jumat (25/10).
 
Selain itu, kata Agung, sebelum Mat Sahri ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang bersangkutan berstatus calon kepala desa hingga sekarang. 
 
"Kita hanya melakukan pengawalan dari LP ke lokasi kegiatan dan mengembalikan lagi setelah acara selesai. PN Tipikor Denpasar memberinya izin selama 3 hari, yakni dua hari izin kampanye dan 1 hari izin pencoblosan,"sambungnnya.
 
Sementara itu Muhammad Ashari saat ditemui di sela mengikuti kegiatan kampanye mengatakan, ia merasa bahagia bisa bertemu dengan warga. "Saya ingin berbuat lebih banyak untuk desa," ucapnya datar. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Dibantu Melalui Transfer Antar Daerah

balitribune.co.id | Negara - Ditengah keterbatasan anggaran yang kini tengah dihadapi daerah, pembangunan infrastruktur tetap diupayakan untuk menjadi prioritas. Berbagai pola pembiayaan dilakukan untuk pembangunan infrastruktur publik di Jembrana. Salah satunya dengan bantuan melalui transfer antar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.