Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berstatus Tahanan Kasus Korupsi, M Ashari Dapat Izin Kampaye Pilkel dari Pengadilan

Bali Tribune/ DIKAWAL – Muhammad Ashari mengikuti kampanye Pilkel dikawal personel Polres Buleleng dan Kejaksaan Negeri Singaraja.
Balitribune.co.id | Singaraja - Perbekel (non aktif) Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Muhammad Ashari terlihat muncul dalam proses kampanye pemilihan perbekel (pilkel) di desa itu,Jumat (25/10). Kemunculan pria yang akrab disapa Mat Sahri itu tentu saja mengagetkan warga Desa Celukan Bawang karena statusnya sebagai tahanan.
 
Setelah diselidik, ternyata Mat Sahri mendapat izin dari hakim Pengadilan Tipikor Denpasar yang menanganinya dalam kasus dugaan korupsi dana tukar guling pembangunan kantor desa setempat.
 
Berdasarkan surat penetapan Nomor 15 Pid Sus-TPK/2019/PN Dps pada 22 Oktober, Pengadilan Tipikor memberikan izin keluar atas nama terdakwa Muhammad Ashari untuk mengikuti kegiatan pemilihan perbekel Desa Celukan Bawang Periode 2019-2025 pada (25,26 dan 30) Oktober 2019 mulai pukul 07.00 sampai 13.00 Wita, dengan pengawalan dan penjagaan oleh petugas kepolisian. 
 
Dalam putusan itu disebutkan, memerintahkan penuntut umum untuk segera mengembalikan terdakwa yang bersangkutan ke rumah tahanan negara kelas II B Singaraja. Kemudian segala biaya yang timbul berkaitan dengan proses izin keluar tahanan tersebut ditanggung pemohon.
 
Dalam penjelasannya, Kasi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Singaraja, I Wayan Genip mengatakan, dasar pertimbangan izin keluar tahan terdakwa Muhammad Ashari adalah untuk mengikuti kegiatan kampanye Pilkel Desa Celukan Bawang. Karena yang bersangkutan masih memiliki hak politik yang belum dicabut. 
 
"Muhammad Ashari masih berstatus terdakwa dan belum terpidana. Jadi belum bersalah dan hak politiknya belum dibatasi oleh  vonis Pengadilan," kata Agung Jayalantara, saat mengawal Muhammad Ashari, Jumat (25/10).
 
Selain itu, kata Agung, sebelum Mat Sahri ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang bersangkutan berstatus calon kepala desa hingga sekarang. 
 
"Kita hanya melakukan pengawalan dari LP ke lokasi kegiatan dan mengembalikan lagi setelah acara selesai. PN Tipikor Denpasar memberinya izin selama 3 hari, yakni dua hari izin kampanye dan 1 hari izin pencoblosan,"sambungnnya.
 
Sementara itu Muhammad Ashari saat ditemui di sela mengikuti kegiatan kampanye mengatakan, ia merasa bahagia bisa bertemu dengan warga. "Saya ingin berbuat lebih banyak untuk desa," ucapnya datar. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.