Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berstatus Tahanan Kasus Korupsi, M Ashari Dapat Izin Kampaye Pilkel dari Pengadilan

Bali Tribune/ DIKAWAL – Muhammad Ashari mengikuti kampanye Pilkel dikawal personel Polres Buleleng dan Kejaksaan Negeri Singaraja.
Balitribune.co.id | Singaraja - Perbekel (non aktif) Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Muhammad Ashari terlihat muncul dalam proses kampanye pemilihan perbekel (pilkel) di desa itu,Jumat (25/10). Kemunculan pria yang akrab disapa Mat Sahri itu tentu saja mengagetkan warga Desa Celukan Bawang karena statusnya sebagai tahanan.
 
Setelah diselidik, ternyata Mat Sahri mendapat izin dari hakim Pengadilan Tipikor Denpasar yang menanganinya dalam kasus dugaan korupsi dana tukar guling pembangunan kantor desa setempat.
 
Berdasarkan surat penetapan Nomor 15 Pid Sus-TPK/2019/PN Dps pada 22 Oktober, Pengadilan Tipikor memberikan izin keluar atas nama terdakwa Muhammad Ashari untuk mengikuti kegiatan pemilihan perbekel Desa Celukan Bawang Periode 2019-2025 pada (25,26 dan 30) Oktober 2019 mulai pukul 07.00 sampai 13.00 Wita, dengan pengawalan dan penjagaan oleh petugas kepolisian. 
 
Dalam putusan itu disebutkan, memerintahkan penuntut umum untuk segera mengembalikan terdakwa yang bersangkutan ke rumah tahanan negara kelas II B Singaraja. Kemudian segala biaya yang timbul berkaitan dengan proses izin keluar tahanan tersebut ditanggung pemohon.
 
Dalam penjelasannya, Kasi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Singaraja, I Wayan Genip mengatakan, dasar pertimbangan izin keluar tahan terdakwa Muhammad Ashari adalah untuk mengikuti kegiatan kampanye Pilkel Desa Celukan Bawang. Karena yang bersangkutan masih memiliki hak politik yang belum dicabut. 
 
"Muhammad Ashari masih berstatus terdakwa dan belum terpidana. Jadi belum bersalah dan hak politiknya belum dibatasi oleh  vonis Pengadilan," kata Agung Jayalantara, saat mengawal Muhammad Ashari, Jumat (25/10).
 
Selain itu, kata Agung, sebelum Mat Sahri ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang bersangkutan berstatus calon kepala desa hingga sekarang. 
 
"Kita hanya melakukan pengawalan dari LP ke lokasi kegiatan dan mengembalikan lagi setelah acara selesai. PN Tipikor Denpasar memberinya izin selama 3 hari, yakni dua hari izin kampanye dan 1 hari izin pencoblosan,"sambungnnya.
 
Sementara itu Muhammad Ashari saat ditemui di sela mengikuti kegiatan kampanye mengatakan, ia merasa bahagia bisa bertemu dengan warga. "Saya ingin berbuat lebih banyak untuk desa," ucapnya datar. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Command Center Badung Diapresiasi Kemendagri, Dinilai efektif Pantau Pascabencana

balitribune.co.id | Mangupura - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi terhadap kinerja Command Center Kabupaten Badung yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Fasilitas ini dinilai memiliki peran penting dalam memantau kondisi pascabencana banjir sekaligus kesiapan posko tanggap darurat di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Kanwil VII Serahkan 600 Paket Sembako kepada Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di Bali. Sebanyak 600 paket sembako disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap korban banjir yang melanda wilayah Denpasar dan Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan GOW Kabupaten Barito Kuala ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Jumat, 12 September 2025. Rombongan dipimpin Ketua GOW Kabupaten Batola, Indah Kartini Susilo yang juga merupakan istri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Baca Selengkapnya icon click

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.