Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berstatus Tahanan Kasus Korupsi, M Ashari Dapat Izin Kampaye Pilkel dari Pengadilan

Bali Tribune/ DIKAWAL – Muhammad Ashari mengikuti kampanye Pilkel dikawal personel Polres Buleleng dan Kejaksaan Negeri Singaraja.
Balitribune.co.id | Singaraja - Perbekel (non aktif) Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Muhammad Ashari terlihat muncul dalam proses kampanye pemilihan perbekel (pilkel) di desa itu,Jumat (25/10). Kemunculan pria yang akrab disapa Mat Sahri itu tentu saja mengagetkan warga Desa Celukan Bawang karena statusnya sebagai tahanan.
 
Setelah diselidik, ternyata Mat Sahri mendapat izin dari hakim Pengadilan Tipikor Denpasar yang menanganinya dalam kasus dugaan korupsi dana tukar guling pembangunan kantor desa setempat.
 
Berdasarkan surat penetapan Nomor 15 Pid Sus-TPK/2019/PN Dps pada 22 Oktober, Pengadilan Tipikor memberikan izin keluar atas nama terdakwa Muhammad Ashari untuk mengikuti kegiatan pemilihan perbekel Desa Celukan Bawang Periode 2019-2025 pada (25,26 dan 30) Oktober 2019 mulai pukul 07.00 sampai 13.00 Wita, dengan pengawalan dan penjagaan oleh petugas kepolisian. 
 
Dalam putusan itu disebutkan, memerintahkan penuntut umum untuk segera mengembalikan terdakwa yang bersangkutan ke rumah tahanan negara kelas II B Singaraja. Kemudian segala biaya yang timbul berkaitan dengan proses izin keluar tahanan tersebut ditanggung pemohon.
 
Dalam penjelasannya, Kasi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Singaraja, I Wayan Genip mengatakan, dasar pertimbangan izin keluar tahan terdakwa Muhammad Ashari adalah untuk mengikuti kegiatan kampanye Pilkel Desa Celukan Bawang. Karena yang bersangkutan masih memiliki hak politik yang belum dicabut. 
 
"Muhammad Ashari masih berstatus terdakwa dan belum terpidana. Jadi belum bersalah dan hak politiknya belum dibatasi oleh  vonis Pengadilan," kata Agung Jayalantara, saat mengawal Muhammad Ashari, Jumat (25/10).
 
Selain itu, kata Agung, sebelum Mat Sahri ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang bersangkutan berstatus calon kepala desa hingga sekarang. 
 
"Kita hanya melakukan pengawalan dari LP ke lokasi kegiatan dan mengembalikan lagi setelah acara selesai. PN Tipikor Denpasar memberinya izin selama 3 hari, yakni dua hari izin kampanye dan 1 hari izin pencoblosan,"sambungnnya.
 
Sementara itu Muhammad Ashari saat ditemui di sela mengikuti kegiatan kampanye mengatakan, ia merasa bahagia bisa bertemu dengan warga. "Saya ingin berbuat lebih banyak untuk desa," ucapnya datar. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.