Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahun-tahun Menunggu, Bangli Akhirnya Raih WTP

DPRD
RAIH WTP - Bupati I Made Gianyar didampingi Wabup dan Ketua DPRD serta Sekda saat konfrensi pers terkait peraihan WTP.

BALI TRIBUNE - Kerja keras yang selama ini dilakukan jajaran Pemkab Bangli di bawah kepemimpinan Bupati I Made Gianyar didampingi Wabub Sang Nyoman Sedana Arta akhirnya membuahkan hasil. Mengacu  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Bangli tahun 2016 yang dilakukan BPK RI, untuk kali pertamanya  Pemkab Bangli meraih  predikat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Terimakasih saya ucapkan kepada para pegawai, yang sudah bekerja siang dan malam sebagai bentuk rasa  jengah mereka,” kata  Bupati Made Gianyar didampingi Wabub Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata dan Sekda IB Gede Giri Putra, Jumat (2/6).

Dengan peraihan kali ini tidak membuat  pegawai merasa puas, namun menjadi awal agar kinerja menjadi lebih baik lagi. “ Kelemahan-kelemahan yang masih ada, harus segera diperbaiki,” jelasnya.

Disinggung prestasi WTP yang diperoleh pasca oknum BKP RI tertangkap OTT oleh KPK, bupati menekankan jangan sampai hal tersebut membuat kecil hati. “Jangan merasa kecil hati, karena adanya oknum BPK yang tertangkap. Sebab, banyak juga orang yang baik. Hal itu terjadi karena system pemerintahan yang menghendaki agar lebih baik, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parawata mngatakan, keberhasilan Pemkab Bangli meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016 dari BPK RI, tidak terlepas dari  kerja keras seluruh pegawai dibawah kendali Bupati Bangli I Made Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, nyatanya seluruh Kabupaten/Kota di Bali memperoleh WTP. Meski demikian, tanpa mengurangi upaya yang telah dicapai Pemda tersebut, BPK RI secara umum masih menemukan adanya kelemahan System Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Untuk SPI salah satunya menyangkut, penatausahaan asset yang belum tertib, masih terdapat pengelolaan pendapatan daerah yang belum memadai.

Untuk temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, mencakup terdapat kelebihan pembayaran pajak dan tunjangan PNS dan terdapat pengelolaan belanja yang tidak sesuai ketentuan berupa pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan belanja transfer bantuan keuangan tidak sesuai ketentuan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

wartawan
Agung Samudra
Category

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.