Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah 17 PMI Karangasem Jalani Karantina

Bali Tribune / PMI asal Karangasem tiba di Hotel Candi Beach Cottage ,Sengkidu, minggu (26/4/2020) sore.
balitribune.co.id | Amlapura - Belasan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karangasem sudah tiba di Hotel Candi Beach Cottage ,Sengkidu, minggu (26/4/2020) sore. Para PMI ini akan menjalani masa karantina, untuk mencegah penyebaran virus corona disease (Covid-19).
 
"Hari ini BPBD bergerak bersama anggota BPBD Karangasem, Satpol PP dan personil dari Dinas Ketenagakerjaan menuju Hotel  Candi Beach Cottage, Sengkidu untuk mendata dan membagikan 30 masker kain kepada para PMI tersebut," ujar Sekretaris BPBD Karangasem, I Putu Eka Putra Tirtana. 
 
Disebutkannya, PMI hanya dijemput driver menggunakan Bus . Data terkini setelah pengecekan terakhir, PMI asal Kabupaten Karangasem berjumlah 17 orang. Dijemput dari BPSDM Provinsi 16  orang dan dari LPMP Provinsi  1 orang , dengan rincian perempuan 3 orang dan  laki-laki 14 orang. 
 
Sebagai catatan, sejak tanggal 15 April 2020 hingga saat ini, PMI yang sudah dikarantina berjumlah 225 orang PMI. Mereka tersebar diantaranya, di Hotel Ramayana, Sengkidu Karangasem sebanyak 21 orang. Lalu pada, 16 April 2020, 35 orang PMI di Karanatina di Hotel Eden Kuta lalu berpindah ke Hotel Puri Bagus Candidasa tanggal 20 April 2020 bersama 22 orang PMI lainnya. Selanjutnya di Villa Taman Surgawi Ujung  juga telah menerima 46 orang pada tanggal 18 April 2020, bertambah 3 orang PMI pada tanggal 19 April 2020 dan tanggal 21 April 2020 bertambah 11 orang PMI yang kembali di Karantina di Villa ini.
 
Selanjutnya,  di Hotel Nirwana Sengkidu masuk 27 orang PMI pada tanggal 19 April 2020 untuk dikarantina. Hotel Puri Bagus kembali menerima kedatangan 3 orang PMI pada tanggal 21 April 2020 dan tanggal 22 April 2020 kembali menerima 1 orang PMI. Pada tanggal 23 April 2020 , 5 orang PMI diarahkan ke  Hotel Bali Seascape Candidasa , tanggal 24 April kembali datang 7 orang PMI untuk dikarantina di hotel ini. Di Hotel Candi Beach Cottage pun menerima 27 orang PMI pada tanggal 25 April 2020. Terakhir data per tanggal 26 April 2020  Hotel Candi Beach Cottage kembali menerima kedatangan 17 orang PMI yang akan menjalani masa 14 hari karantina.
wartawan
Husaen SS.
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.