Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah 7 Orang, Kasus Positif Covid-19 Denpasar Tembus 117 Kasus

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Peningkatan pasien positif Covid-19 kembali terjadi di Kota Denpasar. Sebanyak 7 orang dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (5/6). Dengan tambahan 7 kasus baru ini maka secara akumulatif, kasus positif Covid-19 di Denpasar telah mencapai 117 kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Jumat (5/6) menjelaskan, tujuh orang yang dinyatakan positif  Covid-19 tersebut diketahui tertular akibat transmisi lokal dengan riwayat datang dari daerah terjangkit di Bali.

Adapun secara detail pasien positif Covid-19 ini terdiri atas 5 orang perempuan yang masing-masing berdomisili di Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Renon, Desa Sumerta Klod, Desa Tegal Kertha, dan Kelurahan Penatih. Serta 2 orang laki-laki yang masing-masing berdomisili di Kelurahan Penatih dan Kelurahan Renon. "Kami baru saja mendapatkan laporan bahwa 7 orang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Denpasar yang didominasi kasus transmisi lokal," ujar Dewa Rai.

Dikatakan, dengan tambahan 7 kasus positif Covid-19 baru ini, maka secara akumulatif kasus positif covid 19 di Kota Denpasar menjadi sebanyak 117 kasus. Namun demikian, dari 117 kasus positif tersebut, sebanyak 66 orang telah dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 49 orang masih dalam perawatan.

Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 704 kasus, namun 359 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 345 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 299 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 264, sehingga masih tersisa 35 ODP. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 79 kasus, namun 29 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 50 yang berstatus PDP.  

Pihaknya kembali mewanti-wanti masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Peningkatan kasus akibat transmisi lokal ini tidak bisa dipandang sepele, melainkan memerlukan upaya disiplin dan sungguh-sugguh dari masyarakat. "Diperlukan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi semua elemen masyarakat dalam memutus mata rantai covid 19. Semua daerah di Bali dan luar Bali sudah terpapar covid 19, mari bersama sama kurangi perjalanan atau aktivitas di luar rumah dan kontak langsung dengan orang lain, karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus atau tidak, untuk itulah diperlukan kesadaran, kejujuran dan disipilin yang tinggi semua pihak," kata Dewa Rai mengingatkan.

Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar belakangan ini  cendrung meningkat. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.