Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah 8 Kasus Baru, Pasien Perawatan 109 Orang

Bali Tribune/ Data kasus Covid-19 di Bali pada Rabu (27/5)
Balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Rabu (27/5) menyampaikan adanya penambahan kasus baru di Bali sebanyak 8 orang. 
 
Laporan kasus baru yang terinfeksi Covid-19 tersebut terdiri dari 4 orang pekerja migran Indonesia (PMI), 3 orang imported case atau tertular di luar Bali namun kasusnya dilaporkan di Bali dan 1 orang transmisi lokal atau terinfeksi di Bali. "8 orang ini adalah warga negara Indonesia/WNI," terangnya. 
 
Ia menyebutkan, dengan adanya kasus baru tersebut, secara akumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 415 orang. Dari jumlah yang terinfeksi, saat ini yang dilaporkan telah sembuh sebanyak  302 orang. "Jadi hari ini (Rabu 27 Mei 2020) yang sembuh bertambah 7 orang WNI terdiri dari 2 orang PMI dan 5 orang transmisi lokal," sebut Dewa Indra. 
 
Sedangkan jumlah pasien yang meninggal akibat terinfeksi wabah global ini berjumlah 4 orang. "Angka yang meninggal tetap berjumlah 4 orang. Ini berarti tidak ada penambahan korban Covid-19 di Bali," katanya.   
 
Disampaikan Dewa Indra, sekarang ini jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 109 orang yang ada di 7 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering. Ia pun tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus rantai penyabaran pandemi ini. 
 
Upaya-upaya pencegahan Covid-19 yang wajib dilakukan masyarakat seperti penggunaan masker, mencuci tangan, jaga jarak fisik dan lainnya. "Untuk itu, sekali lagi, dalam upaya menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.