Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah lagi 41 Pasien Covid-19 Sembuh, 1 Meninggal Dunia

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Rabu (23/9) dilaporkan adanya 1 orang pasien meninggal dunia. Sementara itu pasien sembuh bertambah lagi sebanyak 41 orang. Sementara kasus positif Covid-19 bertambah lagi sebanyak 25 orang.
 
“Kabar duka, 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 25 orang dan kasus sembuh bertambah drastis sebanyak 41 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (23/9).
 
Dewa Rai merinci bahwa 16 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Panjer mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul  Desa Sidakarya, Kelurahan Sesetan, Desa Pemogan, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Sumerta dan Desa Dangin Puri Kangin yang mencatatkan penambahan masing-masing 2 kasus positif. Sementara itu 9 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 27 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
 
Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien diketahui berjenis kelamin laki-laki usia 71 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 8 September 2020, sempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah dan meninggal dunia pada 22 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus (gula).
 
  Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini angka kesembuhan mengalami peningkatan, namun pihaknya berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 
 
Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.239 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.006 orang (89,59 persen), meninggal dunia sebanyak 44 orang (1,96 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  189 orang (8,45 ).
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.