Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertarung di Pilkel Badung, Dua Pegawai Kontrak Menang Telak

Bali Tribune / Suasana salah satu TPS di Pikel serentak Kabupaten Badung. (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Badung berlangsung lancar, Minggu (22/5/2022). Total ada 9 desa yang menggelar pesta demokrasi tingkat desa.

Seperti apa hasilnya? Dari 9 desa tersebut dua calon Perbekel yang berprofesi sebagai pegawai kontrak di Kabupaten Badung menang telak di desa pemilihannya. Mereka adalah Dewa Gede Usadi calon nomor urut 2 pada Pilkel Desa Petang dengan perolehan suara sementara 2.202 mengalahkan lawannya nomor urut 1,  I Made Sukada dengan perolehan sementara  835 Suara.

Peristiwa serupa juga terjadi dalam Pilkel di Desa Bongkasa Pertiwi. Pegawai Kontrak di DPRD Badung, I Nyoman Buda berhasil unggul mengalahkan petahana yakni I Made Suarjana. I Nyoman Buda yang merupakan calon nomor urut 3 memperoleh suara sementara 1.069 dan petahana I Made Suarjana nomor urut 2 memperoleh 689 suara. Dan calon nomor urut 1, Made Arjana memeroleh 109 suara.

Sedangkan  para  petahana yang masih bisa bertahan dalam Pilkel serentak tahun 2022 yakni Pilkel di Desa Dalung yakni I Gede Putu Arif Wiratya, Pilkel di Desa Abiansemal yakni  Ida Bagus Bhisma Wiratma, Pilkel di Desa Ungasan yakni  I Made Kari. Pilkel di Desa Bongkasa yakni I Ketut Luki, Pilkel di Desa Mengwitani yakni  I Nyoman Suardana dan Pilkel di Desa Tumbakbayuh yakni I Nyoman Sarjana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa mengatakan, pelaksanaan Pilkel Serentak di Kabupaten Badung berjalan dengan lancar. Tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih juga baik.

“Tingkat partisipasi masyarakat desa memilih bahkan ada yang mencapai 93 persen lebih. Hal ini menandakan Pilkel di Badung sudah berjalan lancar. Selain itu pemantauan secara virtual juga dilakukan dari pusat. Jadi pusat mengetahui bagaimana jalannya pilkel yag kita selenggarakan ini,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.