Bertemu Elemen Serikat Pekerja, Polda Bali: Jaga Kamtibmas Bali yang Kondusif di Masa Pandemi Covid-19 | Bali Tribune
Diposting : 9 October 2020 10:16
Bernard MB. - Bali Tribune
Bali Tribune / Polda Bali silaturahmi bersama perwakilan elemen serikat pekerja wilayah Bali di warung Segara Bambu Denpasar, Kamis (8/10) pukul 13.00 Wita.
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Bali, Polda Bali melaksanakan silaturahmi bersama perwakilan elemen serikat pekerja yang ada di wilayah Bali bertempat di warung Segara Bambu Denpasar, Kamis (8/10) pukul 13.00 Wita. Elemen yang hadir dalam pertemuan tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Regional Bali, Serikat Pekerja Pariwisata (SP.Par) Bali, Serikat Pekerja (SP) Bali, Serikat Pekerja Kesatuan Pelaut Indonesia (SPKPI) Bali.
 
Sementara Polda Bali diwakili oleh Wakil Direktur Intelkam Polda Bali AKBP Dwi Wahyudi, SIK. Pada kesempatan tersebut, Wahyudi mengajak seluruh serikat pekerja yang ada di wilayah Bali untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali, khususnya di masa pandemi Covid-19. Perwira dua melati ini menyampaikan bahwa terkait disahkannya UU Cipta Lapangan Kerja, apabila ada elemen masyarakat maupun serikat buruh yang menolak agar lebih mengedepankan langkah hukum. "Jangan melaksanakan aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Bali," ujarnya.
 
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Regional Bali, I Wayan Madra juga memiliki pandangan yang sama. Ia  mengatakan bahwa, sebagian besar serikat pekerja di Bali adalah bergerak di bidang pariwisata dan tidak akan melaksanakan aksi unjuk rasa serta lebih mengedepankan jalur diplomasi dengan cara mengirimkan surat kepada pemerintah untuk menyampaikan keberatan-keberatannya terkait disahkannya UU Omnibus Law cipta lapangan kerja. "Mari, kita sama - sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali. Kalau ada yang tidak puas dengan Undang - Undang ini, silahkan lakukan upaya hukum," imbuhnya.