Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertemu Elemen Serikat Pekerja, Polda Bali: Jaga Kamtibmas Bali yang Kondusif di Masa Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Polda Bali silaturahmi bersama perwakilan elemen serikat pekerja wilayah Bali di warung Segara Bambu Denpasar, Kamis (8/10) pukul 13.00 Wita.
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Bali, Polda Bali melaksanakan silaturahmi bersama perwakilan elemen serikat pekerja yang ada di wilayah Bali bertempat di warung Segara Bambu Denpasar, Kamis (8/10) pukul 13.00 Wita. Elemen yang hadir dalam pertemuan tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Regional Bali, Serikat Pekerja Pariwisata (SP.Par) Bali, Serikat Pekerja (SP) Bali, Serikat Pekerja Kesatuan Pelaut Indonesia (SPKPI) Bali.
 
Sementara Polda Bali diwakili oleh Wakil Direktur Intelkam Polda Bali AKBP Dwi Wahyudi, SIK. Pada kesempatan tersebut, Wahyudi mengajak seluruh serikat pekerja yang ada di wilayah Bali untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali, khususnya di masa pandemi Covid-19. Perwira dua melati ini menyampaikan bahwa terkait disahkannya UU Cipta Lapangan Kerja, apabila ada elemen masyarakat maupun serikat buruh yang menolak agar lebih mengedepankan langkah hukum. "Jangan melaksanakan aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Bali," ujarnya.
 
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Regional Bali, I Wayan Madra juga memiliki pandangan yang sama. Ia  mengatakan bahwa, sebagian besar serikat pekerja di Bali adalah bergerak di bidang pariwisata dan tidak akan melaksanakan aksi unjuk rasa serta lebih mengedepankan jalur diplomasi dengan cara mengirimkan surat kepada pemerintah untuk menyampaikan keberatan-keberatannya terkait disahkannya UU Omnibus Law cipta lapangan kerja. "Mari, kita sama - sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali. Kalau ada yang tidak puas dengan Undang - Undang ini, silahkan lakukan upaya hukum," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.