Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertemu Moeldoko, Lahan Eks Pengungsi Timtim Tuntas

Bali Tribune / BERTEMU - Kepala KSP Moeldoko saat bertemu secara khusus dengan 3 perwakilan eks pengungsi Timtim Sumberklampok belum lama ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen pemerintahan dibawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan konflik pertanahan/konflik agraria nampaknya benar-benar dilakukan. Setelah menuntaskan konflik agraria dengan menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 1.613 bidang untuk warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, menyusul penyelesaian yang sama akan dilakukan untuk ratusan  eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Desa Sumberklampok dalam waktu dekat ini.
 
Diperkiarakan penyelesaian ini akan menjadi kado manis awal tahun 2022 buat warga eks pengungsi Timtim.
Kepastian penyelesaian ini setelah 3 perwakilan eks pengunsi Timtim didamping Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati bertemu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jendral (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali belum lama ini.
 
Dari informasi yang didapat Bali Tribune, pertemuan antara perwakilan eks pengungsi Timtim dengan Moeldoko dan Kementerian Lingkungan Hidup serta unsur pemerintah Provinsi Bali telah dicapai kepastian penyelasaian masalah lahan eks pengungsi Timtim. Bahkan, dalam pertemuan tersebut telah diserahkan dokumen rencana strategis dalam waktu 20 tahun kedepan untuk akses reform dilahan yang bakal diserahkan kepada pengungsi Timtim.
 
Adapun tiga tokoh eks pengungsi Timtim yang telah bertemu secara khusus dengan Moeldoko yakni, Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan. Dengan demikian, perjuangan selama 21 tahun 107 KK warga eks transmigran/pengungsi Timtim untuk mendapatkan redistribusi tanah  dalam sengketa tenurial segera menjadi kenyataan.
 
Melalui rapat koordinasi antar kementerian terkait yang dipimpin Moeldoko telah menyepakati  dilaksanakannya percepatan redistribusi tanah bagi warga eks Timtim  sabagai pelaksanaan Reforma Agraria.
 
Hal itu dibenarkan Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali, Ni Made Indrawati. Menurutnya, secara proses penyelesaian lahan untuk eks  pengungsi Timtim memang sudah mendekati final. Dan tinggal beberapa langkah untuk dituntaskan.
 
"Mudah-mudahan segera beres. Dan untuk permohonan pengungsi sudah disampaikan langsung kepada Kepala KSP Moeldoko," kata Indrawati, Senin (20/21).
 
Untuk diketahui, sebanyak107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya.
Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transrniglasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.
 
Sementara perwakilan warga eks pengungsi Timtim Nengah Kisid, membenarkan dirinya bersama dua perwakilan warga lainya telah bertemu KSP Moeldoko belum lama ini di Jimbaran. Hasilnya, menurut Kisid, cukup menggembirakan dan prospektif. Ia berharap pertemuan itu akan menjadi akhir mimpi buruk warga eks pengungsi Timtim yang selama ini hidup tanpa kepastian setelah menjadi korban jajak pendapat/refrendum Timtim beberapa tahun silam.
 
"Dengan pak Moeldoko kami memang dipanggil secara khusus. Selain beliau ingin mendengar cerita situasi saat jajak pendapat di Timtim (30 Agustus 1999), juga soal lahan yang saat ini kami tempati di Desa Sumberklampok," ucap Nengah Kisid.
 
Setelah pertemuan itu, Nengah Kisid mengaku persoalan lahan akan segera selesai mengingat komitmen pemerintah cukup konsisten menyelesaikan persoalan terkait konflik agraria.
 
"Pak Moeldoko sangat ingin (soal lahan eks Timtim) cepat selesai. Kami apresiasi pak Moeldoko dan Presiden Jokowi atas wujud keprihatinannya dalam percepatan penyelesaian lokasi prioritas reforma agraria di lahan eks pengungsi Timtim Sumberklampok," ucpanya.
wartawan
CHA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.