Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berubah Status jadi TPI Tertentu, Bandara Ngurah Rai Belum Melayani Penerbangan Internasional Berjadwal

Bali Tribune / BANDARA - Sesuai SK Menteri Hukum dan HAM tersebut, per 17 September 2021 status Bandara Ngurah Rai sudah berubah menjadi TPI Tertentu.

balitribune.co.id | BadungPengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV menegasakan bahwa saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai belum melayani penerbangan internasional untuk penumpang umum atau komersial. Kendati adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Sebagai Tempat Masuk Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, mengubah status Bandara Ngurah Rai menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tertentu.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Rabu (22/9) menyatakan, sesuai SK Menteri Hukum dan HAM tersebut, per 17 September 2021 status Bandara Ngurah Rai sudah berubah menjadi TPI Tertentu. Dikatakannya, jika dibandingan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19, menyebutkan bahwa pintu masuk untuk penerbangan internasional ke Indonesia hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara.

"Sehingga Bandara Ngurah Rai hingga saat ini belum melayani penerbangan untuk umum atau komersial berjadwal untuk rute internasional," tegasnya. 

Plt. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Joko Harjani juga menegaskan hal serupa bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai saat ini tetap buka melayani penerbangan domestik. Sedangkan untuk internasional masih menunggu keputusan dari atasan. 

Dari keterangan yang dihimpun diketahui bahwa layanan internasional di Bandara Ngurah Rai hanya terbuka untuk cargo dan repatriasi, belum melayani penerbangan umum atau komersial berjadwal. Prosedur repatriasi tetap melalui skema pemeriksaan protokol kesehatan serta validasi dokumen keberangkatan penumpang. 

wartawan
YUE

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.