Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berubah Status jadi TPI Tertentu, Bandara Ngurah Rai Belum Melayani Penerbangan Internasional Berjadwal

Bali Tribune / BANDARA - Sesuai SK Menteri Hukum dan HAM tersebut, per 17 September 2021 status Bandara Ngurah Rai sudah berubah menjadi TPI Tertentu.

balitribune.co.id | BadungPengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV menegasakan bahwa saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai belum melayani penerbangan internasional untuk penumpang umum atau komersial. Kendati adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Sebagai Tempat Masuk Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, mengubah status Bandara Ngurah Rai menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tertentu.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Rabu (22/9) menyatakan, sesuai SK Menteri Hukum dan HAM tersebut, per 17 September 2021 status Bandara Ngurah Rai sudah berubah menjadi TPI Tertentu. Dikatakannya, jika dibandingan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19, menyebutkan bahwa pintu masuk untuk penerbangan internasional ke Indonesia hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara.

"Sehingga Bandara Ngurah Rai hingga saat ini belum melayani penerbangan untuk umum atau komersial berjadwal untuk rute internasional," tegasnya. 

Plt. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Joko Harjani juga menegaskan hal serupa bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai saat ini tetap buka melayani penerbangan domestik. Sedangkan untuk internasional masih menunggu keputusan dari atasan. 

Dari keterangan yang dihimpun diketahui bahwa layanan internasional di Bandara Ngurah Rai hanya terbuka untuk cargo dan repatriasi, belum melayani penerbangan umum atau komersial berjadwal. Prosedur repatriasi tetap melalui skema pemeriksaan protokol kesehatan serta validasi dokumen keberangkatan penumpang. 

wartawan
YUE

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.