Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berubah Status jadi TPI Tertentu, Bandara Ngurah Rai Belum Melayani Penerbangan Internasional Berjadwal

Bali Tribune / BANDARA - Sesuai SK Menteri Hukum dan HAM tersebut, per 17 September 2021 status Bandara Ngurah Rai sudah berubah menjadi TPI Tertentu.

balitribune.co.id | BadungPengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV menegasakan bahwa saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai belum melayani penerbangan internasional untuk penumpang umum atau komersial. Kendati adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Sebagai Tempat Masuk Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, mengubah status Bandara Ngurah Rai menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tertentu.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Rabu (22/9) menyatakan, sesuai SK Menteri Hukum dan HAM tersebut, per 17 September 2021 status Bandara Ngurah Rai sudah berubah menjadi TPI Tertentu. Dikatakannya, jika dibandingan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19, menyebutkan bahwa pintu masuk untuk penerbangan internasional ke Indonesia hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara.

"Sehingga Bandara Ngurah Rai hingga saat ini belum melayani penerbangan untuk umum atau komersial berjadwal untuk rute internasional," tegasnya. 

Plt. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Joko Harjani juga menegaskan hal serupa bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai saat ini tetap buka melayani penerbangan domestik. Sedangkan untuk internasional masih menunggu keputusan dari atasan. 

Dari keterangan yang dihimpun diketahui bahwa layanan internasional di Bandara Ngurah Rai hanya terbuka untuk cargo dan repatriasi, belum melayani penerbangan umum atau komersial berjadwal. Prosedur repatriasi tetap melalui skema pemeriksaan protokol kesehatan serta validasi dokumen keberangkatan penumpang. 

wartawan
YUE

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.