Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beruntung, 12 Nasabah Pegadaian Akan Makan Malam Bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Bali Tribune / PENGUMUMAN - PT Pegadaian mengumumkan nama 12 orang yang menjadi pemenang dalam Program Pengundian April Emas Pegadaian 2022.
 
balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mengumumkan nama 12 orang yang menjadi pemenang dalam Program Pengundian April Emas Pegadaian 2022. Pengundian Hadiah Undian Mingguan Periode IV dan Grand Prize April Emas Pegadaian 2022 dilaksanakan secara live, ditayangkan di Instagram @sahabatpegadaian, @raffinagita1717, dan Shopee Live Pegadaian.
 
Pengundian dihadiri oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, Kepala Divisi Pemasaran PT Pegadaian Luh Putu Andarini dan disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Notaris, Kepolisian, dan juga PT Kemasindo Visitama untuk memastikan keabsahan hasil pengundian hadiah.
 
Total nasabah yang mengikuti program April Emas Pegadaian 2022 adalah 135.934 nasabah dengan 180.571 transaksi, serta 9.373.514 jumlah kupon yang diundi untuk memperebutkan hadiah Grand Prize berupa 12 paket exclusive dinner bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
 
Pengundian ini dilakukan menggunakan aplikasi digital Pegadaian yang dilakukan sebanyak 3 kali dengan sistem raffle (pengundian) sehingga memberikan kesempatan yang sama untuk semua peserta.
 
Adapun 12 nama Pemenang Grand Prize April Emas Pegadaian 2022 yang akan makan malam bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina adalah sebagai berikut:
1. Tari Kartika Sudar Wikrama, nasabah CP Pallima, Area Palembang
2. Sholihul Amri, nasabah UPC Pangeran Menteri, Area Balikpapan
3. Ary Purwa Negara Arifin, nasabah CP Kentungan, Area Yogyakarta
4. H. Agung Topo Budi Susilo, nasabah CP Wua Wua, Area Kendari
5. Tessa Yusril Fikri, nasabah UPC Cangkuang, Area Bandung
6. R. Rusmiyati, nasabah UPS Legung, Area Pamekasan
7. Aryanti Pranoto, nasabah CP Cirendeu, Area Cirendeu
8. I Wayan Witarsa, nasabah CP Amlapura, Area Denpasar 2
9. Dewi Sartika, nasabah CPS Karina, Area Batam
10. Joice Yolanda Walangitan, nasabah CP Manado Utara, Area Manado 1
11. Agustatius Sitepu, nasabah CP Medan Utama, Area Medan 1
12. Nabila Azzahra, nasabah CP Pasar Senen, Area Senen.
wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.