Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beruntung, 12 Nasabah Pegadaian Akan Makan Malam Bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Bali Tribune / PENGUMUMAN - PT Pegadaian mengumumkan nama 12 orang yang menjadi pemenang dalam Program Pengundian April Emas Pegadaian 2022.
 
balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mengumumkan nama 12 orang yang menjadi pemenang dalam Program Pengundian April Emas Pegadaian 2022. Pengundian Hadiah Undian Mingguan Periode IV dan Grand Prize April Emas Pegadaian 2022 dilaksanakan secara live, ditayangkan di Instagram @sahabatpegadaian, @raffinagita1717, dan Shopee Live Pegadaian.
 
Pengundian dihadiri oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, Kepala Divisi Pemasaran PT Pegadaian Luh Putu Andarini dan disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Notaris, Kepolisian, dan juga PT Kemasindo Visitama untuk memastikan keabsahan hasil pengundian hadiah.
 
Total nasabah yang mengikuti program April Emas Pegadaian 2022 adalah 135.934 nasabah dengan 180.571 transaksi, serta 9.373.514 jumlah kupon yang diundi untuk memperebutkan hadiah Grand Prize berupa 12 paket exclusive dinner bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
 
Pengundian ini dilakukan menggunakan aplikasi digital Pegadaian yang dilakukan sebanyak 3 kali dengan sistem raffle (pengundian) sehingga memberikan kesempatan yang sama untuk semua peserta.
 
Adapun 12 nama Pemenang Grand Prize April Emas Pegadaian 2022 yang akan makan malam bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina adalah sebagai berikut:
1. Tari Kartika Sudar Wikrama, nasabah CP Pallima, Area Palembang
2. Sholihul Amri, nasabah UPC Pangeran Menteri, Area Balikpapan
3. Ary Purwa Negara Arifin, nasabah CP Kentungan, Area Yogyakarta
4. H. Agung Topo Budi Susilo, nasabah CP Wua Wua, Area Kendari
5. Tessa Yusril Fikri, nasabah UPC Cangkuang, Area Bandung
6. R. Rusmiyati, nasabah UPS Legung, Area Pamekasan
7. Aryanti Pranoto, nasabah CP Cirendeu, Area Cirendeu
8. I Wayan Witarsa, nasabah CP Amlapura, Area Denpasar 2
9. Dewi Sartika, nasabah CPS Karina, Area Batam
10. Joice Yolanda Walangitan, nasabah CP Manado Utara, Area Manado 1
11. Agustatius Sitepu, nasabah CP Medan Utama, Area Medan 1
12. Nabila Azzahra, nasabah CP Pasar Senen, Area Senen.
wartawan
YUE
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.