Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berusia Tua, 50 Ribu Pohon Perindang Masuk Pantauan

Bali Tribune/ Perompesan - Petugas DLHK Denpasar saat melakukan perompesan pohon perindang yang telah berusia tua di Jalan Letda Reta Denpasar, Jumat (6/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menyebut hingga saat ini sedikitnya ada  50 ribu pohon perindang yang masuk dalam pemantauan. Pasalnya, telah berbobot besar dan juga sudah berumur puluhan tahun.
 
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika, Jumat (6/3) mengatakan, jumlah pohon sebanyak itu diasuransi, kerja sama dengan Jasaraharja.
 
"50 ribu pohon itu sudah diasuransikan, itu sekitar Rp 100 juta lebih kita bayar setiap tahunnya. Jadi kami lindungi juga untuk yang terkena dampak dari pohon yang masuk dalam pemantauan. 
Kalau di lahan pribadi itu tidak diasuransi," ungkapnya.
 
Dikatakan untuk pemantauan 50 ribu pohon perindang tersebut selama ini telah bekerjasama dengan Universitas Udayana (UNUD) untuk mendeteksi pohon yang terindikasi membahayakan. 
 
Untuk pohon yang sudah tua pihaknya masih terus melakukan kajian. Jika masuk dalam kondisi yang sudah tidak layak dipertahankan, maka akan segera dilakukan pemotongan agar tidak membahayakan masyarakat yang melintas. 
 
"Kami kerja sama dengan UNUD untuk bisa mendeteksi tinggi, diameter, dan jenis pohon. Makanya kita selalu pantau pohon-pohon besar untuk dilakukan perompesan," jelas Mahardika.
 
Namun sayang, kata Agus Mahardika, meski telah bisa mendeteksi tinggi, diameter, dan jenis pohon, tapi hingga kini pihaknya belum bisa memastikan umur dari pohon perindang yang berada di kawasan Kota Denpasar. Sebab, katanya, saat ini belum ada alat yang bisa mendeteksi umur pohon. 
 
Ditanya terkait pohon tumbang di wilayah Jalan Raya Puputan Renon apakah masuk dalam pantauan, Mahardika mengaku telah masuk dalam pantauan. Hanya saja, pihaknya mengakui tumbangnya pohon tersebut diluar prediksi. 
 
"Itu diluar prediksi,  karena kalau kami perhatikan itu kondisi pohon memang masih kokoh. Itu murni karena alam. Jadi itu memang pohon yang tergolong sehat. Yang lainnya tetap kami lakukan perompesan juga apalagi musim penghujan seperti ini," ungkapnya.
 
Seperti diberitakan Jumat (6/3), pohon mahoni berdiameter sekitar satu meter Kamis lalu  tumbang dan menimpa dua pemotor yang berboncengan di Jalan Puputan Nitimandala Renon. Akibatnya, Ni Putu Radela Maharani dan Wandasari menderita luka-luka. Kedua korban tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah untuk mendapat perawatan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.